Juragan Kapal Jadi Pelaku Penganiayaan Berat di Bone, Dibebaskan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 01:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BONE,BONEKU.COM,– Diduga menjadi pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya terluka parah, Abbas, dibebaskan polisi setelah diamankan beberapa hari di Mapolres Bone. Abbas sendiri dikenal sebagai juragan kapal ikan di Bajoe, Kabupaten Bone.

Kakak korban AK, sempat memposting di facebook tentang kejadian yang menimpa adiknya. Dalam postingan tersebut terlihat korban sedang menjalani pemeriksaan di sebuah rumah sakit dan dikatakan kakaknya melalui postingan bahwa korban menderita luka dalam parah serta ada cedera di bagian kepala.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, menjelaskan bahwa proses dilepaskannya terduga pelaku sudah sesuai SOP. Terduga pelaku awalnya dijerat dengan pasal 170 yakni pelaku yang secara bersama-sama dan terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dijerat tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga:  Konflik Lahan Berujung Maut, Dua Insiden Penganiayaan Berat Terjadi di Libureng Bone

“Pelakunya lebih dari 1 orang, ada 3 kami panggil termasuk haji Abbas. Mencegah tindakan balasan, makanya kami panggil haji Abbas dan kawan-kawan, ambil keterangan semua. Tau kan di daerah timur (bene, lonrae dan bajoe), ehh ujung-ujungnya mereka damai,” beber Yusriadi.

Disampaikan Yusriadi bahwa setelah di terimanya laporan polisi pada 30 Oktober lalu, penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan korban serta 1 orang saksi yang melihat kejadian. Terduga pelaku kemudian mendatangi Mapolres Bone untuk memberikan keterangan terkait penganiayaan tersebut.

Baca Juga:  Kabut Asap Selimuti Pegunungan Bone, Bertahan Hampir Sepekan, Matahari Tampak Merah

“Kemudian demi pertimbangan keamanan haji Abbas berteman mengamankan diri di polres. takut ada tindakan balasan,” lanjutnya.

Setelah diamankan beberapa hari, Yusriadi menyebut bahwa pihak korban bersama orangtuanya, yaitu ayah kandungnya, berdamai dengan ketiga terduga pelaku dengan pertimbangan masih ada hubungan keluarga. Selain itu, Abbas juga berjanji akan bertanggungjawab atas perbuatannya dengan membiayai pengobatan korban.

“Iya di RJ soalnya korban dan orang tuanya datang ke kantor, coba konfirmasi ke orangtua dan korbannya langsung. Untuk perkara aniaya dengan terlapor haji Abbas, kami sudah lakukan sesuai SOP yang ada. Itulah kronologisnya, ngga ada saya kurangi dan ngga ada saya lebihkan, masa sih mereka damai dan kami mau larang,” terang Yusriadi.

Baca Juga:  Polres Bone Ungkap Peredaran 500 Gram Narkoba yang Dikendalikan Napi Dari Lapas

Terpisah, Bustang, yang juga dikenal sebagai juragan kapal ikan Bajoe, melalui sambungan telepon WhatsApp, akui memang telah mengaturkan perdamaian antara pihak korban dengan terduga pelaku.

“Iya, damai tadi karena masih keluarga, saya yang damaikan,” singkatnya. (*)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Sulsel Ikuti Rapat Tata Kelola Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu
Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS
SPBU Camming Bone Dikabarkan Kena Sanksi, Manager Sebut Dua Hari Tak Jual Pertalite
Dukung Pembelajaran Digital, SD Inpres 10/73 Mappesangka Terima Smart TV 75 Inci
Pendaftaran Bhayangkara CUP III Grasstrack dan Motocross Dibuka
Sentuhan Kepedulian BupAAS, Dua Anak Korban Kebakaran di Passippo Terima Sepeda Listrik
Polisi Amankan 9 Orang Pelaku Narkoba di Bone, 7 Ditetapkan Tersangka. 2 Orang Masih Pemeriksaan
Keributan Dini Hari di THM Mitha Sari Bone, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:15 WITA

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Sulsel Ikuti Rapat Tata Kelola Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Dukung Pembelajaran Digital, SD Inpres 10/73 Mappesangka Terima Smart TV 75 Inci

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10 WITA

Pendaftaran Bhayangkara CUP III Grasstrack dan Motocross Dibuka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Sentuhan Kepedulian BupAAS, Dua Anak Korban Kebakaran di Passippo Terima Sepeda Listrik

Berita Terbaru