Kejari Bone Musnahkan Narkotika Seberat 21,7956 Gram

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Kejaksaan Negeri Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) , pada Selasa,  17/12/2024.

Pemusnahan Barang Bukti dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone A Jazuli, S.H., M.H., Kasi Brantas BNN Bone KompolAkh.Subagyo,S.H., M.H., perwakilan dari Polres Bone, Ketua Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka beserta anggota Forbes, beberapa awak media serta para Kepala Seksi, Kasubagbin dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bone.

Baca Juga:  Aksi Curanmor di Bone Terbongkar, Pelaku Akui Uang Digunakan untuk Narkoba

Kepala Kejaksaan Negeri Bone A Jazuli, S.H.,M.H. yang hadir pada pemusnahan Barang Bukti tersebut mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejari Bone  yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan, dimana salah satunya terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Adapun barang bukti yang kita musnahkan pada hari ini diantaranya, Narkotika jenis Sabu dengan jumlah berat Bruto 21,7956 ,ram, 6 Senjata tajam, 1 buah tombak, 8 liter pupuk amonium dan sejumlah barang bukti lainnya,” Ucap A Jazuli,

Baca Juga:  Apel Siaga Sat Brimob Polda Sulsel, Berikut Atensi Dansat Brimob

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa Barang Bukti tersebut terdiri dari 40 Perkara yaitu 23 Perkara Narkotika, 3 Perkara Perikanan Perikanan, 3  Penganiayaan, 2 Perkara Pemilu dan 9 Perkara Lainnya.

Sejumlah barang bukti tindak pidana tersebut dihancurkan dengan cara menyalakan api untuk menghancurkannya dan juga menggunakan mesin penghancur, sementara untuk barang bukti berupa narkotika dihancurkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi. (*)

Berita Terkait

Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan
Hebat! Siswa UPT SDN 24 Macanang Lolos Jadi Pemeran Film Nasional ‘Akal Imitasi’
Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Galian C Bone Warga Soroti Kelalaian Pengawasan & Tanggung Jawab Pengelola
Ground Breaking Pembangunan Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu Dimulai, Gubernur Sulsel: Kita Doakan Sukses dan Lancar
Rehabilitasi DI Balombong Dimulai, Gubernur Sulsel Targetkan Layanan Irigasi Naik dari 16 ke 80 Persen
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Gerebek Rumah yang Diduga Dijadikan Lokasi Prostitusi
Semarak HUT ke-18 Toraja Utara, Gubernur Sulsel Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager
Di Hari Jadi Toraja Utara ke-18, Gubernur Sulsel: Pembangunan Harus Merata hingga ke Pelosok

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:34 WITA

Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:59 WITA

Hebat! Siswa UPT SDN 24 Macanang Lolos Jadi Pemeran Film Nasional ‘Akal Imitasi’

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:36 WITA

Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Galian C Bone Warga Soroti Kelalaian Pengawasan & Tanggung Jawab Pengelola

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:05 WITA

Ground Breaking Pembangunan Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu Dimulai, Gubernur Sulsel: Kita Doakan Sukses dan Lancar

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:04 WITA

Rehabilitasi DI Balombong Dimulai, Gubernur Sulsel Targetkan Layanan Irigasi Naik dari 16 ke 80 Persen

Berita Terbaru