Kejari Bone Tetapkan 4 Tersangka pada Kasus Rehabilitasi Irigasi Waru-waru

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Hairil Akhmad (Kasi Intelijen Kejari Bone)

Andi Hairil Akhmad (Kasi Intelijen Kejari Bone)

BONE,BONEKU.COM,– Kejaksaan Negeri Bone menetapkan 4 orang tersangka pada kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I.) Waru-waru Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2020.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Bone keempat tersangka yakni HM, OOA, AD dan AA, Tersangka HM merupakan Direktur PT.JASB selaku Penyedia Jasa, tersangka OOA selaku Peminjam Perusahaan dan Pelaksana Pekerjaan, tersangka AD selaku Perantara Peminjam Perusahaan dan Pelaksana Pekerjaan, sedangkan tersangka AA selaku KPA/PPK.

“Penetapan 4 tersangka ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejari Bone memeriksa sebanyak 9 orang saksi, kemudian mencermati fakta-fakta yang berkembang dalam proses penyidikan dan ditemukan bukti yang cukup,” Kata Kasi Intel Kejari Bone Andi Hairil Akhmad melalui rilisnya, Kamis, 18/1/2024.

Baca Juga:  Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Kejari Bone Tes Urine Seluruh Personil

Pembangunan Pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I.) Waru-waru di Kabupaten Bone Tahun 2020 dilaksanakan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 28.220.772.000, yang sumber dananya berasal dari
APBD Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada pelaksanaannya proyek tersebut ditemukan beberapa indikasi perbuatan melawan hukum dimana tersangka inisial OOA meminjam perusahaan kepada tersangka HM melalui tersangka AD dan menjanjikan imbalan sejumlah fee, tersangka AD pun menerima fee sebesar Rp.7.500.000,00. atas usahanya
merekayasa serta menggunakan dokumen yang tidak valid untuk dokumen penawaran PT. JASB.

Baca Juga:  2 Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi

“Tersangka OOA dan HM tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak berdasarkan nilai pembayaran yang diterima sehingga timbul selisih, akibatnya Pekerjaan Peningkatan DI Waru-waru I Kabupaten Bone dihentikan,” Tambah Hairil

Lanjut masih kata Hairil, pada pekerjaan tersebut Tim Penyidik Kejari Bone mendapatkan kerugian negara sebesar Rp.3.085.364.197,51 berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPK RI.

Dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I.) Waru-waru di Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2020, keempat tersangka disangkakan pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Kasasi Ditolak, Umar-Madeng Lagi-lagi Kandas Ramaikan Pilkada Serentak...

“Tersangka diancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak 1 miliar rupiah,” Tambahnya

dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka lain dalam penanganan perkara ini selain 4 tersangka tersebut, Tim Penyidik akan melihat perkembangan fakta-fakta yang akan terungkap dalam penyidikan kedepannya maupun persidangan nantinya.

Penetapan para tersangka tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Kejaksaan Negeri Bone dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Bone. (*)

Berita Terkait

Diduga Korsleting, Satu Unit Mini Bus Hangus Terbakar
Program MBG Dipercepat, Bupati Bone Minta Libatkan Warga Kurang Mampu
Knalpot Brong Bikin Resah, Satlantas Polres Bone Bertindak Tegas
Jalan Wellulang–Ulo Resmi Dibuka, Bupati Bone Dorong Konektivitas Bone Utara
Residivis Kembali Berulah, Polisi Ungkap Rantai Peredaran Sabu di Bone
Rakornas Kemendagri 2026, Bone Siap Satukan Langkah dengan Pemerintah Pusat
Polres Bone Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Ini 9 Pelanggaran Prioritas yang Diincar
Drama Rp550 Juta di Balik Seleksi TNI: Pengakuan, Bantahan, dan Korban yang Terluka

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:11 WITA

Diduga Korsleting, Satu Unit Mini Bus Hangus Terbakar

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:54 WITA

Program MBG Dipercepat, Bupati Bone Minta Libatkan Warga Kurang Mampu

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:34 WITA

Knalpot Brong Bikin Resah, Satlantas Polres Bone Bertindak Tegas

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:45 WITA

Jalan Wellulang–Ulo Resmi Dibuka, Bupati Bone Dorong Konektivitas Bone Utara

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:05 WITA

Residivis Kembali Berulah, Polisi Ungkap Rantai Peredaran Sabu di Bone

Berita Terbaru

Bone

Diduga Korsleting, Satu Unit Mini Bus Hangus Terbakar

Kamis, 5 Feb 2026 - 15:11 WITA