BONE,BONEKU.COM,– Menjelang Perayaan Tahun Baru 2025 Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone menggelar Razia di Pelabuhan Penyeberangan bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Jumat pagi, 27/12/2024.

Razia yang dilakukan BNNK Bone untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bone khususnya bagi para penumpang dan sopir yang beraktifitas di Pelabuhan Bajoe.

Baca Juga:  BNNK Lakukan Tes Urine Terhadap ABK dan Sopir Memasuki Mudik 2024

Kepala BNNK Bone AKBP La Muati yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam razia ini pihaknya mengambil sampel sebanyak 33 orang dengan cara tes urine dan hasilnya ditemukan 2 positif narkoba.

“ada 2 dinyatakan positif narkoba dari 33 orang yang diambil sampelnya tadi, dan akan menjalani proses rehabilitasi sesuai dengan tingkat ketergantungannya,” Kata AKBP La Muati

Baca Juga:  Usai Pesta Sabu, 7 Orang Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polisi

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa pengaruh narkotika membawa ancaman besar bagi pengendara sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan, untuk itu langkah ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“BNNK secara tegas mengambil tindakan preventif melalui razia di lokasi-lokasi strategis untuk menghindari peredaran narkotika di Kabupaten Bone,” Tambahnya (*)