Polres Jeneponto Tutup Tambang Ilegal, 1 Alat Berat Ikut Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENEPONTO, BONEKU.COM,– – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jeneponto berhasil melakukan penertiban lokasi tambang ilegal dua tempat yang berbeda yakni di Desa, Maero, Kecamatan Bontoramba, Kelurahan Balang Beru Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Dalam operasi tersebut, sejumlah barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Alat berat Ekskavator Merk Kobelco warna biru dan 1 (Satu) unit Mobil tongkang warna biru yang ditemukan di Dusun Taipa Kalongkong Desa Maero Kecamatan Tamalatea Jeneponto.

Selanjutnya 1 (Satu) Unit alat berat Ekskavator Merk Hyundai warna Kuning dan 1 (satu) unit mobil tongkang warna hijau di Dusun Kambang Kecamatan Binamu Jeneponto serta mengambil keterangan dari pemilik 2 (Dua) unit alat berat tersebut yang ditemukan di TKP.

Baca Juga:  Modus Penipuan Online Jerat Warga Bone, Rp85 Juta Raib

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menunjukkan komitmen teguh dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten jeneponto, Sulawesi Selatan. Penertiban itu dilakukan pada selasa kemarin 25 Februari 2025.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.

Baca Juga:  Puluhan Tahun Menambang di Mare' Bone, Mantan Kades Cege Rupanya Tak Kantongi Izin

“Dari hasil penyelidikan, tim kami menemukan adanya aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin resmi. Kami langsung mengambil tindakan dengan mengamankan sejumlah alat berat serta material tambang sebagai barang bukti,” ujarnya, Kamis 27 Februari 2025.

Selain mengamankan peralatan tambang, petugas juga tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Para terduga pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana yang telah di atur di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga:  Transaksi Narkoba Melalui Instagram, Pemilik Akun Puang UB Diamankan Polisi

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kegiatan tambang ilegal di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. Tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berdampak buruk bagi ekosistem dan keselamatan warga,” sebutnya

Kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayahnya. (*)

Berita Terkait

Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka
Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi
ART di Bone Diamankan Polsek Tanete Riattang, Diduga Curi Uang Majikan hingga Rp15 Juta
Guru Pesantren di Bengo Tikam Remaja, Dipicu Aksi Pengeroyokan Santri
Penggerebekan Judi Berujung Penangkapan Dua Terduga Pengguna Narkoba di Pasar Palakka
Pelarian Berakhir, Pelaku Penganiayaan Remaja dan Ibunya Ditangkap Resmob Polres Bone
Oknum LSM di Bone Diamankan Polisi Saat Penggerebekan Judi di Pasar Palakka

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WITA

Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 20:20 WITA

Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 16:19 WITA

ART di Bone Diamankan Polsek Tanete Riattang, Diduga Curi Uang Majikan hingga Rp15 Juta

Minggu, 26 April 2026 - 13:01 WITA

Guru Pesantren di Bengo Tikam Remaja, Dipicu Aksi Pengeroyokan Santri

Sabtu, 25 April 2026 - 15:04 WITA

Penggerebekan Judi Berujung Penangkapan Dua Terduga Pengguna Narkoba di Pasar Palakka

Berita Terbaru

Makassar

Kadinkes Sulsel Tegaskan Isu Rangkap Jabatan Hoaks

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:20 WITA