Presiden Prabowo Minta Struktur Organisasi Bank BUMN Dirampingkan

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 03:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto

JAKARTA.BONEKU.COM,– Baru baru ini Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta agar struktur organisasi BUMN dirampingkan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan berdasarkan arahan kepala negara meminta jajaran komisaris bank BUMN dirampingkan.

“Arahan Bapak Presiden bahwa jumlah komisarisnya itu dibuat lebih ringkas dan diisi profesional,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Maret 2025.

Baca Juga:  BNI Angkat Bicara Soal Seruan Penarikan Dana Massal Dari Bank BUMN

Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu mencontohkan jajaran komisaris di Bank milik BUMN seperti di Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Jumlahnya juga tidak terlalu banyak.

“Jadi market tadi melihat, baik Bank Mandiri maupun BRI ini diterima dengan cukup baik. Baik dari direksi dan komisarisnya. Diisi jumlahnya tidak terlalu banyak seperti sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Memasuki Masa Tenang Pilkada Serentak 2020, Pasukan Brimob Bone Tiba Di Polres Back Up nya

Airlangga menyebutkan jumlah komisaris di setiap bank BUMN tidak ada jumlah pasti, melainkan sesuai kebutuhan masing masing instansi saja.

“Harus diisi orang-orang profesional. Jadi kalau misalnya ada yang mewakili kementerian, ada yang mewakili dari keuangan, ada yang mewakili juga kalau untuk BRI unsur kementerian teknis,” bebernya. (*)

Berita Terkait

Peringatan HKAN 2026 di Lejja Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Lestarikan Alam
Dugaan Jaringan Lintas Provinsi: Pasokan dari Bone–Wajo, Aparat Diminta Telusuri Seluruh Rantai Distribusi
Bercak Darah Ungkap Misteri Bayi yang Dibuang di Bone, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Kurang 3 Jam
Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Bone
Hasil Verifikasi Dikirim ke Jakarta, Pencabutan Izin Tambang Lampoko Tergantung DESDM Sulsel
Dokumen Tambang Belum Lengkap, Gubernur Jatuhkan Sanksi Perusahaan Tambang di Lampoko
Heboh! Suami Kerja di Luar Kota, Istri Diduga “Digoyang” Pria Lain hingga Berujung Penggerebekan
Polisi Bone Ungkap Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Awangpone

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Peringatan HKAN 2026 di Lejja Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Lestarikan Alam

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:20 WITA

Dugaan Jaringan Lintas Provinsi: Pasokan dari Bone–Wajo, Aparat Diminta Telusuri Seluruh Rantai Distribusi

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Bercak Darah Ungkap Misteri Bayi yang Dibuang di Bone, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Kurang 3 Jam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Bone

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Hasil Verifikasi Dikirim ke Jakarta, Pencabutan Izin Tambang Lampoko Tergantung DESDM Sulsel

Berita Terbaru