Kapolres Bone Ancam Beri Sanksi Tegas ke Oknum Polisi Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Sugeng Setyo Budhi (Kapolres Bone)

AKBP Sugeng Setyo Budhi (Kapolres Bone)

BONE,BONEKU.COM,–  Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum anggota Polres Bone yang terlibat dalam kasus kekerasan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Pernyataan ini disampaikan menanggapi kasus yang melibatkan anggota kepolisian berinisial MNF (23) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang melakukan perbuatan melanggar hukum, apalagi menyangkut kekerasan dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur,” tegas AKBP Sugeng dalam keterangannya.

Baca Juga:  5 Terduga Pelaku Penikaman di Bajoe Diringkus Polisi

Kapolres menjamin proses hukum terhadap terduga pelaku MNF akan dijalankan secara maksimal sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kasus ini akan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian dan masyarakat untuk menghentikan segala bentuk perbuatan cabul terhadap perempuan, terutama anak di bawah umur.

“Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada keistimewaan meskipun pelakunya adalah anggota kepolisian. Bahkan, sebagai aparat penegak hukum, terduga pelaku seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah melakukan tindak pidana,” tambahnya.

Baca Juga:  Forum Solidaritas Advokat Bone Desak Polisi Ungkap Kasus Penembakan Pengacara

Seperti diketahui sebelumnya, MNF diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban berinisial K (15) di penginapan Bola Toba, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone pada Selasa (14/1/2025). terduga pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan asmara dan sebelumnya telah berjanjian untuk bertemu di lokasi kejadian.

Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku dilaporkan melakukan kekerasan berupa menampar dan meludahi wajah korban, serta menekan leher korban setelah timbul rasa cemburu karena korban menolak ponselnya diperiksa. terduga pelaku kemudian memaksa korban melakukan hubungan badan dengan ancaman akan menyebarkan rekaman video call antara keduanya.

Baca Juga:  Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Kelompok Mahasiswa di Depan Kampus UNIM Bone

Selain proses pidana, terduga pelaku juga menjalani proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan saat ini terduga pelaku berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Bone.

AKBP Sugeng menyerukan kepada seluruh jajaran Polres Bone untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas, serta menjadi teladan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak. (*)

Berita Terkait

Kepengurusan DPP APKLI Merah Putih 2026-2031 Rampung, Sejumlah Nama Strategis Masuk Struktur
Bukan Sekadar Tampil, PMR MTsN 3 Bone Borong Juara dan Sabet Juara Umum I VORCEA 2026 se-Sulsel
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polantas Bone Perkuat Kemitraan dengan Ojol dan Opang
Kebakaran Hebat di Bone, 11 Rumah Panggung Ludes Dilalap Api, Warga Sebut Ada Korban Jiwa
Modus Penyalahgunaan Bergeser, ‘Pa’sedot’ Jadi Tantangan Baru Pengawasan Satgas
Musda PPI Soppeng, Wabup Selle : Organisasi Ini Memiliki Sistem Kaderisasi yang Jelas
PWRI Ponre Resmi Dikukuhkan, Bupati Bone Dorong Purnabakti Tetap Aktif Berkontribusi
Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:31 WITA

Kepengurusan DPP APKLI Merah Putih 2026-2031 Rampung, Sejumlah Nama Strategis Masuk Struktur

Minggu, 13 September 2026 - 15:15 WITA

Bukan Sekadar Tampil, PMR MTsN 3 Bone Borong Juara dan Sabet Juara Umum I VORCEA 2026 se-Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 - 19:49 WITA

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polantas Bone Perkuat Kemitraan dengan Ojol dan Opang

Sabtu, 12 September 2026 - 15:06 WITA

Kebakaran Hebat di Bone, 11 Rumah Panggung Ludes Dilalap Api, Warga Sebut Ada Korban Jiwa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:19 WITA

Modus Penyalahgunaan Bergeser, ‘Pa’sedot’ Jadi Tantangan Baru Pengawasan Satgas

Berita Terbaru