Kapolres Bone Ancam Beri Sanksi Tegas ke Oknum Polisi Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Sugeng Setyo Budhi (Kapolres Bone)

AKBP Sugeng Setyo Budhi (Kapolres Bone)

BONE,BONEKU.COM,–  Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum anggota Polres Bone yang terlibat dalam kasus kekerasan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Pernyataan ini disampaikan menanggapi kasus yang melibatkan anggota kepolisian berinisial MNF (23) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang melakukan perbuatan melanggar hukum, apalagi menyangkut kekerasan dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur,” tegas AKBP Sugeng dalam keterangannya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Saat Menggelar Sim Keliling di Ponre

Kapolres menjamin proses hukum terhadap terduga pelaku MNF akan dijalankan secara maksimal sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kasus ini akan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian dan masyarakat untuk menghentikan segala bentuk perbuatan cabul terhadap perempuan, terutama anak di bawah umur.

“Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada keistimewaan meskipun pelakunya adalah anggota kepolisian. Bahkan, sebagai aparat penegak hukum, terduga pelaku seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah melakukan tindak pidana,” tambahnya.

Baca Juga:  Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Kelompok Mahasiswa di Depan Kampus UNIM Bone

Seperti diketahui sebelumnya, MNF diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban berinisial K (15) di penginapan Bola Toba, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone pada Selasa (14/1/2025). terduga pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan asmara dan sebelumnya telah berjanjian untuk bertemu di lokasi kejadian.

Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku dilaporkan melakukan kekerasan berupa menampar dan meludahi wajah korban, serta menekan leher korban setelah timbul rasa cemburu karena korban menolak ponselnya diperiksa. terduga pelaku kemudian memaksa korban melakukan hubungan badan dengan ancaman akan menyebarkan rekaman video call antara keduanya.

Baca Juga:  Pj Bupati Bone, Hadiri Pembukaan Porda Pinrang 2018

Selain proses pidana, terduga pelaku juga menjalani proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan saat ini terduga pelaku berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Bone.

AKBP Sugeng menyerukan kepada seluruh jajaran Polres Bone untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas, serta menjadi teladan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak. (*)

Berita Terkait

Ambil Sumpah 89 PNS, Andi Asman Minta ASN Bone Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas
Ground Breaking Paket 2 MYP DI Bengo, Gubernur Sulsel Fokus Benahi Saluran Irigasi Warisan Kolonial
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus
Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat
Peduli Kesehatan Perempuan, TP PKK Sulsel Gelar Vaksinasi HPV Gratis di Makassar
Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ
Pembobol Brankas Youtuber Bone Mengaku Beraksi Sejak 2018, Awali Aksi dengan Berdoa
Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:26 WITA

Ambil Sumpah 89 PNS, Andi Asman Minta ASN Bone Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:42 WITA

Ground Breaking Paket 2 MYP DI Bengo, Gubernur Sulsel Fokus Benahi Saluran Irigasi Warisan Kolonial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:32 WITA

Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:23 WITA

Peduli Kesehatan Perempuan, TP PKK Sulsel Gelar Vaksinasi HPV Gratis di Makassar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:35 WITA

Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ

Berita Terbaru