Serikat Pekerja BUMN Desak Regulasi Tegas Untuk Direksi

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dony Oskaria

Dony Oskaria

JAKARTA.BONEKU.COM,– Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN-IRA), Sutisna, mendesak manajemen perusahaan menetapkan lima pesan Wakil Menteri BUMN yang juga Direktur Operasi Danantara, Dony Oskaria, dalam bentuk Surat Edaran resmi. Ia menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas, termasuk pemecatan, bagi direksi BUMN yang melanggar.

“Kelima pesan ini bukan sekadar imbauan, tapi harus menjadi aturan wajib. Jika dilanggar, harus ada konsekuensi tegas,” ujar Sutisna dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Juni 2025.

Sutisna menyampaikan hal ini sebagai respons atas pernyataan Dony Oskaria dalam wawancara dengan media tempo pada 11 Juni 2025, berjudul Lima Pesan Bos Danantara buat Direksi BUMN. Dalam wawancara tersebut, Dony menyampaikan lima pesan etika dan integritas kepada para calon direksi BUMN.

Baca Juga:  Boleh atau Tidak? Wamen Rangkap Komisaris BUMN Jadi Sorotan Publik

Sutisna menilai pesan tersebut sangat relevan dan perlu ditegakkan sebagai aturan resmi yang mengikat. “Kami mendukung penuh lima pesan Wakil Menteri BUMN/Direktur Operasi Danantara ini, tapi pesan tersebut harus tegas,” katanya.

Ia menyinggung pelanggaran terhadap dua dari lima pesan itu, yakni soal protokol berlebihan dan keterlibatan pasangan direksi dalam urusan kantor, yang pernah terjadi di maskapai Garuda Indonesia. Namun, menurutnya, tak ada sanksi tegas yang diberlakukan.

Baca Juga:  Permudah KUR,  PT KUR Dorong Petani Sawit  Gabung Koperasi

“Dulu, era Menteri BUMN Dahlan Iskan, Dirut BUMN pernah dihukum/dipecat karena istrinya menggunakan fasilitas perusahaan,” ucapnya.

Sutisna meminta Kementerian BUMN dan Danareksa menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam penegakan aturan. Ia juga menekankan pentingnya tidak mengangkat kembali calon direksi yang sudah terindikasi melakukan pelanggaran serupa.

Selain mendukung penguatan aturan, FSP BUMN-IRA juga mendorong agar proses rekrutmen calon direksi BUMN lebih mengutamakan figur dari internal perusahaan. Menurut Sutisna, banyak karyawan BUMN yang telah meniti karier dari staf hingga posisi Vice President atau Direktur, memiliki kompetensi tinggi, memahami proses bisnis, dan menjunjung tinggi integritas. “Mereka layak menjadi direksi,” tegas Sutisna.

Baca Juga:  TNI Kawal Penerbitan lahan Sawit Ilegal

Sebagai bentuk kepedulian terhadap perbaikan tata kelola, Sutisna juga menawarkan bantuan kepada Kementerian BUMN dan Danareksa dalam menyiapkan Talent Pool berisi kandidat profesional dari internal BUMN.

“Kami siap mendukung penuh transformasi BUMN dengan SDM terbaik,” kata Sutisna. (*)

Berita Terkait

Usai Hadiri WEF Davos 2026, Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air
Senyap Tapi Menyala : Langkah Strategis RMS Tinggalkan Nasdem dan DPR-RI
Jelang Pilkada 2026, SMSI Bahas Wacana Pilkada Lewat DPRD
Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Mentan Andi Amran Sulaiman
Kemenkeu Tak Beri Kepastian, Apdesi Bone Minta Komisi XI Bertindak Tegas
APDESI Bone Datangi Kemenkeu, Desak Pencairan Dana Desa Tahap II Dipercepat
Bone Masuk 5 Besar Nasional Produksi Beras Tertinggi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:47 WITA

Usai Hadiri WEF Davos 2026, Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:09 WITA

Senyap Tapi Menyala : Langkah Strategis RMS Tinggalkan Nasdem dan DPR-RI

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:25 WITA

Jelang Pilkada 2026, SMSI Bahas Wacana Pilkada Lewat DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:59 WITA

Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:44 WITA

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Mentan Andi Amran Sulaiman

Berita Terbaru