Parah! Oknum Polisi Bone Diduga Pasok Sabu ke Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, namun kali ini menyeret dua nama oknum polisi aktif berinisial RBW dan RJL sebagai terduga pelaku.

Keduanya terbongkar setelah aparat lebih dulu mengamankan seorang tersangka berinisial FTR di Jalan Pisang Baru. Dalam pemeriksaan, FTR secara mengejutkan mengaku bahwa sabu yang ia beli seharga Rp150 ribu diperoleh langsung dari RBW, seorang anggota kepolisian.

Pengakuan FTR menjadi pintu masuk pengembangan kasus. Saat RBW diinterogasi, ia menyebut nama rekannya sendiri, RJL, sebagai pihak yang menyuplai barang haram tersebut.

Baca Juga:  Polisi Amankan Terduga Pelaku Narkoba di Laccokkong

Namun keanehan muncul ketika RBW tiba-tiba mencabut pengakuannya, dan RJL justru hanya diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, bukan proses hukum. Langkah ini memicu sorotan dan dugaan praktik pemutihan kasus di tubuh Polres Bone.

Kapolres Bone, AKBP Sugeng, langsung angkat bicara menanggapi isu tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, apalagi berasal dari internal kepolisian.

Baca Juga:  Sempat Viral di Medsos, Sampah di Sungai Panyula Terungkap Berasal dari Hulu Kota

“Saya akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada pembiaran, apalagi hanya diarahkan untuk rehabilitasi,” tegas Kapolres, Minggu 6 Juli 2025.

Menanggapi hal tersebut, Kritik keras juga datang dari Ketua Forum Bersama (Forbes), Andi Singke, yang menyebut langkah rehabilitasi terhadap oknum terduga pelaku sebagai bentuk ketidakadilan hukum.

“Kalau masyarakat biasa langsung ditahan dan diadili, kenapa polisi bisa direhabilitasi begitu saja? Ini mencederai rasa keadilan. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Andi Singke.

Baca Juga:  Di Hadiri Ribuan Santri, Bupati Bone Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2019

Hingga kini, masyarakat masih menanti kejelasan proses hukum terhadap kedua oknum tersebut. Desakan dari berbagai pihak terus menguat agar Polres Bone membuktikan komitmen serius dalam pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu termasuk terhadap anggotanya sendiri. (*)

Berita Terkait

Bupati Bone Resmikan IPLT Passippo Senilai Rp8 Miliar
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakil Bupati Soppeng Ikuti Dzikir dan Doa Bersama
Gelar Sosialisasi, KPU Bone Benahi Data Parpol untuk Verifikasi Pemilu 2029
ASN Soppeng Dapat Kemudahan Presensi untuk Dampingi Anak Terima Rapor
Lebaran Anak Yatim 1448 Hijriah, Pemkab Bone Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif
CCTV Ungkap Detik-detik Pelaku Menggasak Uang Kotak Amal Masjid Jami Al Mujahidin Pappolo
Puluhan Tahun Dinantikan, Jalan Awang Cenrana – Lebongnge Diresmikan Bupati Bone
Dipicu Cemburu Buta, Seorang Pria Diduga Aniaya Kekasih di Kamar Kost

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:39 WITA

Bupati Bone Resmikan IPLT Passippo Senilai Rp8 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:14 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakil Bupati Soppeng Ikuti Dzikir dan Doa Bersama

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:10 WITA

Gelar Sosialisasi, KPU Bone Benahi Data Parpol untuk Verifikasi Pemilu 2029

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:21 WITA

Lebaran Anak Yatim 1448 Hijriah, Pemkab Bone Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:55 WITA

CCTV Ungkap Detik-detik Pelaku Menggasak Uang Kotak Amal Masjid Jami Al Mujahidin Pappolo

Berita Terbaru

Bone

Bupati Bone Resmikan IPLT Passippo Senilai Rp8 Miliar

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:39 WITA