Drama Penculikan di Bone, Pelaku Utama Jatuh Cinta pada Korban

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bone (AKP Alvin Aji Kurniawan,  S.Tr.K., S.IK., M.H. Li)

Kasat Reskrim Polres Bone (AKP Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.IK., M.H. Li)

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone menggelar perkara kasus dugaan penculikan terhadap seorang pelajar SMP berinisial NA (14), yang terjadi di Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, pada Senin, 14 Juli 2025.

Hasil gelar perkara menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka diketahui memiliki peran berbeda-beda dalam aksi penculikan tersebut. Para tersangka adalah SR (60) sebagai pelaku utama, HJ (76), AP (56), MAA, dan seorang ibu rumah tangga berinisial ADJ (55).

Kapolres Bone melalui Kasat Reskrim AKP Alvin Aji Kurniawan mengungkapkan, motif penculikan ini didasari oleh rasa cinta sepihak dari SR kepada korban, yang masih di bawah umur. Namun karena hubungan tersebut tidak direstui oleh keluarga korban, SR nekat membawa kabur korban dengan melibatkan beberapa orang lainnya.

Baca Juga:  Ngopi Bareng dengan Forbes, Kasat Reskrim Bincang Bincang Soal Batas Tindakan Warga dalam Kasus Narkoba

“Dari hasil interogasi, SR mengaku nekat menculik korban karena jatuh cinta. Tapi pihak keluarga tidak setuju, sehingga dia merencanakan aksi ini bersama pelaku lainnya,” ujar AKP Alvin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 15 Juli 2025.

Peristiwa penculikan terjadi sekitar pukul 09.30 WITA, saat korban pulang dari sekolah dengan mengendarai sepeda motor. Di tengah perjalanan, korban dicegat oleh SR dan rombongannya yang menggunakan mobil.

Baca Juga:  Seleksi Direksi PDAM Wae Manurung: Bruce Lee Yusuf Masuk Panggung Persaingan

“Untuk peran para pelaku yakni,  SR, Pelaku utama yang mencegat dan merencanakan penculikan, HJ, Membantu SR mengangkat korban ke dalam mobil, AP, Bertindak sebagai sopir mobil saat penculikan, MAA, Mengendarai sepeda motor milik korban untuk meninggalkan lokasi, ADJ, Menenangkan korban di dalam mobil setelah penculikan,” Tambah AKP Alvin

Setelah mendapatkan informasi dari warga, Tim Resmob yang didukung oleh Intel Polres Bone bergerak cepat, dan berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Kecamatan Amali sekitar pukul 16.00 WITA, pada hari yang sama.

Baca Juga:  Gagas Kawali Mangkau, Alfian Gandeng 40 Panre Di Bone

Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil yang digunakan dalam penculikan, satu buah badik, dan sepeda motor milik korban.

Kelima tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone. Mereka dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 55 ayat 1 Jo Pasal 56 ayat 1 KUHP.

“Para pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 15 tahun,” tutup AKP Alvin. (*)

Berita Terkait

Kebakaran Hebat di Bone, 11 Rumah Panggung Ludes Dilalap Api, Warga Sebut Ada Korban Jiwa
Modus Penyalahgunaan Bergeser, ‘Pa’sedot’ Jadi Tantangan Baru Pengawasan Satgas
Musda PPI Soppeng, Wabup Selle : Organisasi Ini Memiliki Sistem Kaderisasi yang Jelas
PWRI Ponre Resmi Dikukuhkan, Bupati Bone Dorong Purnabakti Tetap Aktif Berkontribusi
Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam
Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah
Mobil Dinas Diduga Serobot Antrean BBM, Satgas: Isi Pertamax Jadi Tidak Perlu Antre
Kapolsek Bontocani Gandeng Baznas Bone Bedah Rumah Warga Pelosok, Kisah Keluarga Rasli Tuai Perhatian

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:06 WITA

Kebakaran Hebat di Bone, 11 Rumah Panggung Ludes Dilalap Api, Warga Sebut Ada Korban Jiwa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:19 WITA

Modus Penyalahgunaan Bergeser, ‘Pa’sedot’ Jadi Tantangan Baru Pengawasan Satgas

Sabtu, 12 September 2026 - 13:04 WITA

Musda PPI Soppeng, Wabup Selle : Organisasi Ini Memiliki Sistem Kaderisasi yang Jelas

Jumat, 11 September 2026 - 18:57 WITA

Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 17:28 WITA

Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah

Berita Terbaru