Tiga Pelaku Sabu Diamankan di Bone, Termasuk IRT Residivis Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 15:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,–  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Reformasi, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., dalam keterangannya menyebutkan bahwa ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah I IA alias IP (30), AR alias Ac (37), dan DN alias NA(46).

terduga pelaku pertama, IA alias IP, berusia 30 tahun, berprofesi swasta, dan beralamat di Jalan Sungai Saddang, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Baca Juga:  BKC Bone Ukir Prestasi di Kejuaraan Karate Disporapar Wajo

terduga pelaku kedua, AR alias Ac, berusia 37 tahun, berprofesi wiraswasta, beralamat di Jalan Bayangkara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

terduga pelaku ketiga, DN alias NA, berusia 46 tahun, ibu rumah tangga, beralamat di Jalan Tupai, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu sachet plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.35 gram yang tersimpan di dalam cup PCR, satu penutup infus plastik bening, serta tiga unit handphone milik masing-masing terduga pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi, IA alias IP mengaku membeli sabu seharga Rp 200.000 dengan sistem tempel melalui aplikasi WhatsApp atas nama @SIMON.inc atas suruhan DN.
Sedang AR berperan menemani IA alias IP dalam transaksi tersebut.

Baca Juga:  Empat Hari Operasi, Polres Bone Amankan 15 Pelaku Narkoba Termasuk Seorang Dosen

“Setelah menangkap IA alias IP dan AR , kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dalang di balik pembelian narkoba tersebut, yakni DN,” jelas Iptu Adityatama.

Dalam interogasi, DN membenarkan bahwa dia yang menyuruh IA alias IP membeli sabu dan menyerahkan uang sebesar Rp 200.000 untuk pembelian tersebut.

Ketiga terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Residivis Kembali Berulah, Polisi Ungkap Rantai Peredaran Sabu di Bone

Meskipun jumlah barang bukti sabu yang diamankan tergolong kecil dibawah 1 gram, kasus ini akan tetap dilanjutkan ke tahap penyidikan. “terduga pelaku tidak dapat direhabilitasi karena AR dan DN merupakan residivis kasus narkoba, sementara IA alias IP terlibat dalam jaringan,” tegas Iptu Adityatama.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Bone terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (*)

Berita Terkait

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan
Pemkab Bone Peringati Hari Otonomi Daerah, Wabup: Otonomi Harus Berdampak Nyata
Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi
Harlah ke-2 ASATU, Pemuda Bone Siap Kawal Perubahan dan Perkuat Soliditas Organisasi
SMP Athirah Bone Borong Juara di Lomba Debat SMANSA Competition Vol IV
ART di Bone Diamankan Polsek Tanete Riattang, Diduga Curi Uang Majikan hingga Rp15 Juta
Guru Pesantren di Bengo Tikam Remaja, Dipicu Aksi Pengeroyokan Santri

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:43 WITA

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 27 April 2026 - 12:23 WITA

Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan

Minggu, 26 April 2026 - 20:20 WITA

Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 20:07 WITA

Harlah ke-2 ASATU, Pemuda Bone Siap Kawal Perubahan dan Perkuat Soliditas Organisasi

Minggu, 26 April 2026 - 19:47 WITA

SMP Athirah Bone Borong Juara di Lomba Debat SMANSA Competition Vol IV

Berita Terbaru