WAJO BONEKU.COM,– Perselisihan yang sempat mencuat ke publik antara Edi Sudirman dengan oknum anggota unit Intel Kodam XIV/Hasanuddin berinisial T, berujung damai setelah dilakukan upaya mediasi di ruang media center kodim 1406/Wajo, pada Selasa, 11 November 2025, sekira pukul 14.00 Wita.
Pada mediasi itu, kedua belah pihak sepakat mengakhiri kesalahpahaman dan saling memaafkan, serta mencabut segala tuntutan yang sebelumnya dilayangkan.
Perdamaian tersebut disaksikan langsung, Kapten Mahdianto, Dan BKI C Den Intel Kodam XIV/Hasauddin, Pasi Intel Kodim Kapten Gaffar, Dan Unit Intel Kodim Peltu Raiyyan, serta sejumlah awak media.
Berikut ini, merupakan isi surat perdamaian yang ditandatangani kedua pihak dan para saksi.
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :
1. kami pihak pertama dan pihak kedua, telah menyelesaikan sengketa yang telah terjadi antara kami.
2. Kami sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum lebih lanjut dan membatalkan semua tuntutan yang telah kami ajukan.
3. kami menyatakan bahwa kami telah mencapai kesepakatan damai dan tidak ada lagi tuntutan atau klaim antara kami.
4. kami berjanji untuk tidak melakukan tindakan apapun yang dapat mengganggu perdamaian dan ketertiban masyarakat
Demikian surat penyataan ini di buat dengan sebenar – benarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun yang disaksikan oleh beberapa saksi yang ikut menandatangani surat pernyataan ini untuk digunakan sebagaimana mestinya. (*)











