BONEKU.COM-Kasus ijasah palsu Kepala Desa Senggeng palie, Kecamatan Lamuru, Bone, Sulawesi Selatan di sidangkan hari ini di kantor pengadilan Negri Bone, jalan MT Haryono, macanang, kecamatan tanete riattang barat, Bone, Sulawesi Selatan rabu 7/2/2018.

Ratusan massa kades sengeng palie Herman, yang diduga memakai ijasah palsu. padati kantor pengadilan Negri Bone guna mendengarkan sidang kedua yang melibatkan kadesnya.

Baca Juga:  Kementrian RI Gelar Sosialisasi PILKADA Damai...

Sekedar diketahui Herman dinyatakan menggunakan ijasah palsu, pada saat mendaftarkan diri untuk maju di pemilihan kepala Desa senggeng palie tahun 2015 silam.

Kasus ini mencuat, saat Amirullah mantan kades sebelumnya melaporkan Herman atas ijasah palsu miliknya itu.

Amirullah kalah dari Herman di perhelatan pilkades serentak 2015 lalu.(al87)