Gubernur Sulsel Perintahkan BKD Fasilitasi Dua ASN Asal Lutra

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 20:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM,– Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel untuk memfasilitasi hal-hal yang bisa membantu dalam proses mencari keadilan dengan azas kemanusiaan dua orang aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel Erwin Sodding, Rabu (12/11/2025) di Makassar.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Resmikan Aspal Jalan Kota Watampone, Warga Diminta Jaga Infrastruktur

“Pak gubernur sudah memerintahkan kepada kami (BKD) untuk membantu memfasilitasi dua ASN Rasnal dan Pak Muis,” ujar Erwin Sodding.

Dia mengatakan, Pemprov Sulsel berada pada pihak yang wajib melaksanakan produk hukum yang sudah inkhrah atau sudah final dan mengikat.

Kendati demikian, lanjutnya, atas arahan Gubernur Sulsel, Pemprov Sulsel siap memberikan bantuan dan fasilitasi kepada dua ASN tersebut. Termasuk membantu mengkoordinasikan kepada pihak yang terkait.

Baca Juga:  Pemprov Sulsel-Bengkulu Teken Kesepakatan Bersama Kerjasama Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah

“Intinya Pemprov Hadir untuk membantu memfasilitasi ASN Rasnal dan Muis,” ujar Erwin Sodding. Ini demi hukum dan rasa keadilan.

Pemprov Sulsel menegaskan, pemberhentian ASN yang telah menerima putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap merupakan kewajiban administratif, bukan bentuk penghukuman moral. Pemerintah juga menghormati langkah hukum lanjutan berupa peninjauan kembali (PK) yang akan ditempuh kedua ASN tersebut.

Baca Juga:  Mitigasi Bencana Banjir, Gubernur Sulsel Normalisasi Sungai Suli di Luwu Senilai Rp18,7 Miliar

“Apapun hasil proses hukum itu, Pemprov akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsip kami tetap: adil, transparan, dan berlandaskan kemanusiaan,” tutup Erwin.

Terpisah, Rasnal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), atas pelayanan yang dinilai terbuka dan profesional selama proses konsultasi administrasi kepegawaiannya. (*)

Berita Terkait

Janji Terealisasi, Andi Sudirman Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Lansia di Takalar
Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global 2026
Bukan Sekadar Ceramah, Ini Pesan Hijrah Hati dari Tabligh Akbar TP PKK Sulsel, Sambut Ramadan
LKPP RI Nilai PBJ Pemprov Sulsel Sangat Baik, Gubernur: Alhamdulillah Biro PBJ dan OPD Bekerja Optimal
Tujuh Hari Pencarian, Seluruh Korban ATR 42-500 di Bulusaraung Akhirnya Ditemukan
RSIA Pertiwi Makassar Jadi Sorotan WHO dalam APEC Health Workshop 2026
OMC Pangkas Risiko Cuaca hingga 30 Persen, Evakuasi Korban ATR 42-500 Diupayakan Lewat Helikopter
Penyerahan Black Box ATR 42-500 PK-THT, Gubernur Sulsel Apresiasi Kerja Tim

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:11 WITA

Janji Terealisasi, Andi Sudirman Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Lansia di Takalar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:18 WITA

Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:19 WITA

Bukan Sekadar Ceramah, Ini Pesan Hijrah Hati dari Tabligh Akbar TP PKK Sulsel, Sambut Ramadan

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:45 WITA

LKPP RI Nilai PBJ Pemprov Sulsel Sangat Baik, Gubernur: Alhamdulillah Biro PBJ dan OPD Bekerja Optimal

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:58 WITA

Tujuh Hari Pencarian, Seluruh Korban ATR 42-500 di Bulusaraung Akhirnya Ditemukan

Berita Terbaru