Tim Resmob Polres Bone Amankan Tujuh Pelaku Jambret…

- Jurnalis

Kamis, 21 Desember 2017 - 22:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM-Satuan unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone di pimpin Iptu Bambang Supriadi mengamankan sedikitnya tujuh pelaku curas (jambret) yang Tiga diantaranya masih berstatus pelajar.

Kasat reskrim Polres Bone Saat di komfirmasi admin Boneku.Com. Mengatakan, pelaku bernama aldi alias leddo 18th yang tinggal di jln A malla kabupaten Bone. Berhasil diamankan di desa labuaja, kecamatan cenrana, kabupaten maros kamis 21/12/2017.

Baca Juga:  Rumah IRT di Bone Dibobol Maling, Uang Jutaan Rupiah dalam Celengan Raib

Penangkapan aldi adalah hasil pengembangan tim Resmob polres Bone atas kasus penjambretan Angga saputra alias Angga bin Muh yakub 16th yang masih berstatus pelajar yang di tangkap sehari sebelumnya.

Kasat reskrim membeberkan Angga bersama beberapa temannya mengaku telah melakukan penjambretan empat kali di tempat yang berbeda. yakni, di jalan ahmad yani, samballoge, sukawati dan jendral sudirman.

Baca Juga:  Bone produksi 847.495 Ton Padi, Masuk 10 Besar Sentra Padi 2023

Pelaku berhasil merampas uang tunai jutaan rupiah dan handpone milik korban.Terang kasat reskrim polres Bone.

Hasil introgasi penangkapan Aldi di maros, berhasil mengungkap dua lagi komplotan penjambret yang sangat meresahkan warga ini. yakni, yusril mahendra 18th asal desa talungeng dan saldi bin jumali 15th pelajar asal jalan abu daeng pasolong.(al87). 
    

Berita Terkait

Tak Kenal Waktu dan Jarak, Tim Reaksi Cepat Dinsos Bone Datangi Bayi yang Ditemukan di Rumah Kosong
Peringatan HKAN 2026 di Lejja Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Lestarikan Alam
Dugaan Jaringan Lintas Provinsi: Pasokan dari Bone–Wajo, Aparat Diminta Telusuri Seluruh Rantai Distribusi
Bercak Darah Ungkap Misteri Bayi yang Dibuang di Bone, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Kurang 3 Jam
Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Bone
Hasil Verifikasi Dikirim ke Jakarta, Pencabutan Izin Tambang Lampoko Tergantung DESDM Sulsel
Dokumen Tambang Belum Lengkap, Gubernur Jatuhkan Sanksi Perusahaan Tambang di Lampoko
Heboh! Suami Kerja di Luar Kota, Istri Diduga “Digoyang” Pria Lain hingga Berujung Penggerebekan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:06 WITA

Tak Kenal Waktu dan Jarak, Tim Reaksi Cepat Dinsos Bone Datangi Bayi yang Ditemukan di Rumah Kosong

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Peringatan HKAN 2026 di Lejja Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Lestarikan Alam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Bercak Darah Ungkap Misteri Bayi yang Dibuang di Bone, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Kurang 3 Jam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Bone

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Hasil Verifikasi Dikirim ke Jakarta, Pencabutan Izin Tambang Lampoko Tergantung DESDM Sulsel

Berita Terbaru