BONEKU.COM-Anggota DPRD Sulawesi Selatan Andi Muhammad Zunnun Armin Nurdin Halid sosialisasikan perda sulsel no.5 tahun 2016 terkait penyandang disabilitas di Hotel Sarlim jalan Dr.Wahidin Sudiro Husodo, kecamatan tanete riattang barat, Ahad 24/12/2017.
Puluhan penyandang Disabilitas hadir Dalam gelaran sosialisasi kegiatan penyebarluasan produk Hukum tersebut.
Turut hadir selaku pembicara Anggota DPRD Bone dari partai Hanura Rismono Sarlim. mengatakan, sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kepedulian Putra NH (nurdin halid) dalam menyebarluaskan perda disabilitas ini.
Kita patut mensyukuri atas kegiatan ini.agar masyarakat, terkhusus kaum Disabilitas bisa memahami secara langsung item-item apa saja yang tercover oleh perda tersebut terangnya.
Di tempat yang sama, ketua persatuan penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone. Andi takdir mengatakan, kegiatan sosialisasi ini menjadi bukti adanya kepedulian pemerintah provinsi kepada kaum Disabilitas Ungkapnya.(al87).
Suasana gelaran sosialisasi tentang perda no.5 th 2016 di hotel sarlim yang dihadiri Anggota DPRD Sulsel Zunnun Nurdin Halid.(BONEKU.COM)
Tim Redaksi