BONEKU.COM-Unit Resmob Polres Bone di pimpin oleh Iptu Bambang supriady menciduk pelaku penipuan sekira pukul 23.30Wita. dikampung paue, kelurahan salokarajae, kecamatan lalabbata, kabupaten soppeng selasa 30/01/2018.

Pelaku bernama Rahmat Ashari alias Baso esse bin bahtiar 27 tahun. digelandang Unit Resmob Polres Bone, atas laporan penipuan dari korban bernama Hanaya bin H Apaleng.

Baca Juga:  Ungkap Peredaran Narkotika Sebanyak 1,2 Kg, 2 Oknum ASN Ikut Diamankan Polisi

Saat dikomfirmasi Kasat Reskrim Polres Bone AKP Harjoko membenarkan kejadian tersebut.

Kronologis kejadian bermula saat pelaku berkenalan dengan korban lewat sosial media, pada tanggal 6/12/2017. Pelaku mengajak korban bertemu di desa lappoase, kecamatan awangpone.

Pelaku dan korban bersama-sama mengendarai motor milik korban menuju kota bone. setelah di pertengahan jalan, pelaku mengajak korban untuk melaksanakan salat azhar di masjid.

Baca Juga:  Raker SMPPSMADAGA Bone, Dihadiri Perwakilan Angkatan 1976 dan Angkatan 2018

Disinilah pelaku melancarkan aksinya dengan membawa lari motor dan tas milik korban terang Harjoko.

Pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan 2 unit Handpone diamankan di Polres Bone guna penyelidikan lebih lanjut.(al87)