BONEKU.COM – Bupati Bone DR.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. mengunjungi Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (PPC-19) di lima Perbatasan Kabupaten Senin 13 April 2020.
Beliau didampingi oleh Asisten 1 Setda Bone A Muh Yamin, Kasat Pol PP Bone Andi Akbar, Kadis PUPR H Askar, Kadis Perkintan A.Ichwan Burhan, Kadis Perhubungan M Ridwan, dan Kepala Badan Kesbangpol Andi Sumardi.
Bapak bupati bersama rombongan sebelumnya berkunjung ke Kecamatan Awangpone dilanjutkan ke Kecamatan Tellu Siattinge meninjau persiapan gugus tugas di sana.
Selanjutnya rombongan bergerak menuju Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Desa Solo Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Solo, Kecamatan Bola Kabupaten Wajo, terus perbatasan Bone – Ajangale.
Kemudian rombongan ke perbatasan Bone – Soppeng di Kecamatan Lamuru lanjut ke perbatasan Bone – Maros di Kecamatan Lamuru.
Terakhir di Kecamatan Kajuara perbatasan Bone -Sinjai.
Dalam kunjangan tersebut, Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar Mahdin Padjalangi,M.Si menyampaikan kepada aparat desa hingga kecamatan untuk mendata setiap pendatang masuk wilayahnya.
“Petugas mesti mendata orang yang baru datang dari luar kabupaten Bone.
Dia juga menekankan ketika ada pendatang dari luar Bone utamanya memiliki riwayat perjalanan daerah yang terjangkit Covid-19 harus diisolasi mandiri.
“Jika pendatang dari daerah yang terjangkit Covid – 19 harus isolasi mandiri di rumah minimal 14 hari,” tegasnya.
Terakhir, Bupati Bone meminta aparat untuk terus berperan aktif mengedukasi atau sosialisasi agar warga dapat memahami dengan baik.(*)
Baca Juga:  KIS dan Aksi Sosial