Home / Bone / News

AYP Geram Banyak Baliho Caleg Terpasang di PJUTS Aspirasinya

- Jurnalis

Minggu, 7 Januari 2024 - 15:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capturan Video Andi Yuliani Paris (Anggota DPR RI Fraksi Pan Dapil 2 Sulsel)

Capturan Video Andi Yuliani Paris (Anggota DPR RI Fraksi Pan Dapil 2 Sulsel)

BONEKU.COM.BONE,– Andi Yuliani Paris atau yang lebih dikenal AYP yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat nasional (PAN) Dapil Sulsel 2 dibuat geram lantaran banyaknya Baliho/Banner yang terpasang di Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Aspirasinya

Hal tersebut diungkapkan AYP melalui sebuah video yang berdurasi 42 detik, dalam video tersebut AYP yang meminta kepada Caleg-caleg yang merasa memasang Baliho/Banner di tiang listrik PJUTS agar segera membukanya.

Baca Juga:  Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Malam Tahun Baru di Bone

“Kepada para Caleg-caleg lainnya agar segera membuka Baliho/Banner nya yang bersandar atau terpasang pada tiang listrik PJUTS aspirasi saya, Aspirasi Andi Yuliani Paris,” Ucapnya dalam video tersebut.

Selain itu AYP juga meminta kepada Panwas agar segera menindaklanjuti hal tersebut sehingga tidak menutupi tiang listrik PJUTS aspirasi miliknya.

Sementara Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bone Nur Alim yang dimintai tanggapannya terkait video AYP tersebut  mengatakan bahwa, Sebenarnya tiang listrik itu memang dilarang untuk dipasangkan atau dijadikan sandaran Baliho/Banner Caleg karena masuk kategori fasilitas pemerintah dalam PKPU 15 tahun 2023, tentang kampanye pemilihan umum.

Baca Juga:  Pemda Bone Terima Bantuan APD Lengkap dari Yayasan Hadji Kalla

“Tiang Listrik PJUTS atau bukan sebenarnya memang tidak diperbolehkan untuk memasang baliho/spanduk/banner caleg, tidak harus terkhusus pada tiang listrik yang ada karena aspirasi maupun bukan aspirasi, namun tiang listrik pada umumnya,” Kata Nur Alim, Minggu 7/1/2024.

Menanggapi hal tersebut Bawaslu Kabupaten Bone akan mendeteksi semua baliho/banner yang diduga melanggar, selanjutnya akan berkoordinasi dengan KPU dan Pemerintah setempat untuk dilakukan penertiban. (*)

Baca Juga:  Tiga Pelaku Sabu Diamankan di Bone, Termasuk IRT Residivis Narkoba

 

Berita Terkait

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah
Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
BAZNAS Bone Salurkan 40 Paket Ramadhan Bahagia dan 9 Bantuan Sanitasi untuk Warga Bajoe
Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam
Angkatan 22 TFTT Bone Hadirkan Kebersamaan Lewat Buka Puasa dan Santunan Kepada Santri

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WITA

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:13 WITA

Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:08 WITA

Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:56 WITA

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

Berita Terbaru