Home / Bone / News

Akhirnya, Sertifikat Agunan Milik Nasabah Dikembalikan Oleh Bank

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Unit BRI Palakka Agus Pujoahadi menyerahkan sertifikat agunan ke Hj.Nurhayati istri almarhum Much. Adam Kusbah (Rabu, 9/1/2024)

Kepala Unit BRI Palakka Agus Pujoahadi menyerahkan sertifikat agunan ke Hj.Nurhayati istri almarhum Much. Adam Kusbah (Rabu, 9/1/2024)

BONE,BONEKU.COM.– Akhirnya perjuangan Suhaeri yang telah beberapa bulan ini berjuang untuk mendapatkan kembali sertifikat agunan milik mertuanya yang diduga dihilangkan pihak BRI akhirnya membuahkan hasil.

Setelah beberapa jam diberitakan di Media, akhirnya sertifikat agunan milik Almarhum Much Adam Kusba telah ditemukan oleh pihak bank BRI dan telah diserahkan ke isteri almarhum bernama Hj. Nurhayati.

Baca Juga:  Musda Golkar Sulsel Bakal Seru, Andi Rio Tunggu Restu Airlangga Hartarto

Kepala Unit BRI Palakka Agus Pujohadi saat menyerahkan sertifikat agunan tersebut ke Hj. Nurhayati berulang kali menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan menyerahkan sertifikat tersebut.

“Alhamdulillah sudah didapat pak, mohon maaf atas keterlambatannya dan saya mohon tidak diangkat di media, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih dan bernilai ibadah, Amiin ya Robbal Alaamiin,” Pinta Agus kepada Wartawan

Baca Juga:  Bantuan Modal Usaha dari Baznas, Wujud Nyata Kepedulian Ekonomi Ummat

Sayangnya permintaan itu diminta usai berita pertama telah terbit, Sementara menurut Suhaeri menantu Almarhum bahwa dirinya sempat ditelepon oleh salah seorang karyawan BRI bernama Indah Aulia.

“Ibu indah ini protes terkait nominal denda yang saya sebutkan kemarin itu Rp.250 ribu, ternyata menurutnya hanya Rp.200 ribu, saya memang mengakui agak lupa karena sudah lama,” Jelas Suhaeri

Baca Juga:  PJ Bupati Bone Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025 - 2045

Keluarga Suhaeri kini bisa bernafas lega, pasalnya sertifikat agunan yang sebelumnya menjadi jaminan pengambilan kredit milik Almarhum Much. Adam Kusba, sudah kembali dan berada di tangan keluarga. (*)

Berita Terkait

EKSPOS: BUKAN CUMA SETDA! CV ALFIN KUASAI JUGA PENGADAAN SETWAN DAN BPKAD, SIAPA PELINDUNGNYA?
Lindungi Pulau Sembilan, Sinjai Terapkan Konservasi Berbasis Data
Kapolres Bone Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkades PAW Aman dan Damai
BRI Cabang Sengkang Gelar Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Warga Desa Bainang
Dominasi Rp 6 Miliar di Sekda Bone: Boleh Secara Hukum, Tapi Ada Potensi Pelanggaran Hingga Korupsi
Semangat Harkitnas di Bone, Wabup Andi Akmal Tekankan Pentingnya Menjaga Generasi Bangsa
Pengadaan Dikuasai CV Alfin, Sekda Bone: Belum Bisa Beri Keterangan, Akan Ada Penjelasan dari Pihak Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:45 WITA

EKSPOS: BUKAN CUMA SETDA! CV ALFIN KUASAI JUGA PENGADAAN SETWAN DAN BPKAD, SIAPA PELINDUNGNYA?

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:15 WITA

Lindungi Pulau Sembilan, Sinjai Terapkan Konservasi Berbasis Data

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:01 WITA

Kapolres Bone Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkades PAW Aman dan Damai

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:34 WITA

BRI Cabang Sengkang Gelar Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:27 WITA

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Warga Desa Bainang

Berita Terbaru