BONE,BONEKU.COM,– Kejaksaan Negeri Bone tak henti-hentinya melakukan sosialisasi tentang maraknya perkara kasus Bullying serta dalam rangka upaya Pencegahan Paham Radikalisme yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bone.
Kejaksaan Negeri Bone telah menyasar sekolah-sekolah di Kabupaten Bone untuk menyampaikan hal tersebut, kali ini pihak Kejari Bone melakukan sosialisasi di MAN 2 Watampone.
Kegiatan sosialisasi ini dikemas dalam program Jaksa Masuk Sekolah, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar tentang dampak hukuman kasus Cyberbullyng dikalangan pelajar.
Kegiatan Jaksa masuk sekolah di MAN 2 Watampone ini dibuka langsung oleh Perwakilan MAN 2 Bone yaitu Muh. Nur Musbir, S.Ag dan diikuti sekitar 75 orang siswa-siswi MAN 2 Bone.
Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini, ada dua materi yang diberikan yakni Bahaya Radikalisme dan Terorisme dikalangan remaja serta Bahaya Cyberbullying yang dibawakan oleh Kasi Intelijen Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H. bersama Rahma dan Bobby.
Dalam sosialisasi ini, pemateri memberikan gambaran faktor penyebab munculnya paham Radikalisme dan Terorisme yang mulai menyasar di kalangan remaja.
“Radikalisme dapat disebarkan melalui pemikiran orang lain, terlebih jika seseorang tersebut berpikiran sempit dan mudah percaya kepada pihak yang dianggap membawa perubahan ke dalam hidupnya,” Kata Khairil dalam keterangan tertulisnya Rabu, 24/4/2024.
Lebih jauh dia mengatakan, Paham radikalisme tersebut menyebarkan suatu paham yang bertentangan dengan ideologi negara. Tak hanya itu dia juga memberikan informasi terkait hukuman pidana yang akan dikenakan oleh pelaku Anak yang Berkonflik Hukum (ABH) jika terbukti melakukan pidana.
Selain itu, pemateri Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan Cyberbullying yang marak terjadi di media sosial, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-Undang ITE.
Dengan adanya materi ini, diharapkan para pelajar tidak menjadikan perbedaan paham keagamaan mencederai kerukunan serta tidak memaksakan paham yang diyakini kepada pihak lain apalagi dengan kekerasan, serta bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir.
Selama kegiatan berlangsung pelajar MAN 2 Bone terlihat antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan para pelajar MAN 2 Bone dapat menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka baik dilingkup sekolah dan keluarga terkait dampak dan bahaya Paham Radikalisme dan Terorisme serta cyberbullying. Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman. (*)
Tim Redaksi