BONE,BONEKU.COM,– Sebanyak 83 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, resmi di lantik oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Mare.
Pelantikan tersebut diselenggarakan di Lapangan Bulu Tangkis Jalan Ojeng-Kojeng, Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mare, Senin 22 Januari 2024, pukul 14.30 Wita.
Pada kesempatan itu turut hadir Camat Mare yang diwakilih oleh A.Edy Sabara Kasi PMD Kecamatan Mare, Kapolsek Mare Iptu Mas Jaya, dan Danramil Mare Kapten Muh.Arsyad, Lurah Padaelo Lisdawati Ramli, Kepala Desa Kadai Andi Hikmat Samad
Tak hanya itu seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Mare juga turut hadir Friska Fitri Widyaningrum selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Muhammad Rinto Mopangga selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Kepala Sekretariat dan seluruh staf Panwaslu Kecamatan Mare serta 18 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Mare.
Ketua Panwaslu Kecamatan Mare, Iwan Taruna dalam sambutannya menyampaikan bahwa 83 orang tersebut merupakan orang yang telah melalui seleksi dan memenuhi syarat.
“83 orang PTPS ini tersebar ke seluruh TPS yang ada di 17 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Mare. 83 orang ini adalah orang pilihan yang telah melalui proses seleksi administrasi dan juga wawancara,”kata Iwan Taruna
Iwan Taruna juga berharap kepada 83 PTPS bisa menjalankan tugas dengan baik dan menjaga nama baik lembaga Bawaslu.
“Kami berharap kepada 83 PTPS yang baru saja dilantik agar menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya dengan baik. Yang terpenting adalah kerja kolaboratif dan menjaga komunikasi dengan baik sehingga tercapainya penyelenggaraan pemilu yang baik. Dan juga kami minta kepada seluruh PTPS bisa menjaga nama baik lembaga Badan Pengawas Pemilu,”jelasnya (*)
Tim Redaksi