Status PPK,PPS dan KPPS, Masih Berlanjut di Pilkada ?

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 21:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainal. (Komisioner KPU Bone Divisi Tekhnis)

Zainal. (Komisioner KPU Bone Divisi Tekhnis)

BONE,BONEKU.COM,– Segala proses Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sudah selesai, sejak KPU telah melakukan pleno penetapan hasil Pemilu 2024 di salah satu hotel beberapa waktu lalu.

Dengan berakhirnya segala proses pemilu menandakan bahwa sejumlah Panitia/penyelenggara Pemilu terkecuali KPU juga masa tugasnya sudah berakhir.

Sejumlah PPK, PPS dan KPPS saat ini sudah mulai khawatir apakah nanti statusnya sebagai penyelenggara atau panitia masih akan berlanjut pada Pilkada yang sebentar lagi sudah masuk tahapan.

Baca Juga:  504 Peserta Calon PPK Ikuti Ujian CAT 

Salah seorang PPK yang dikonfirmasi mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apakah nanti statusnya masih berlanjut atau berhenti pada tahapan Pilkada.

“Kami belum dapat informasi terkait hal itu, namun tentu kami berharap bisa di perpanjang tugas kami sampai Pilkada, karena tinggal beberapa bulan lagi,” Harap salah seorang PPK di Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Kadis Kominfo Bone Maknai Hari Penuh Cinta dan Kepedulian, Peringatan Hari Anak Nasional 2024

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPUD Bone Divisi Teknis Zainal yang dikonfirmasi mengatakan bahwa PPK, PPS dan KPPS saat ini masih mengacu pada PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang  tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Zainal mengatakan bahwa dalam PKPU nomor 2 tahun 2024 itu tertuang pada pasal 4 ayat 1 poin d tentang pembentukan PPK,PPS dan KPPS.

Baca Juga:  Ketua PPK Lamuru, Pingsan Saat Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan

“Jadi bisa saja ada perekrutan ulang kalau kita mengacu pada PKPU nomor 2 tahun 2024 itu, dan sampai hari ini belum ada PKPU yang baru, kita tunggu saja petunjuk KPU RI,” Ucap Zainal, Sabtu, 9 Maret 2024.

Sekedar diketahui berdasarkan PKPU nomor 2 Tahun 2024 tersebut pembentukan PPK, PPS dan KPPS itu dimulai 17 April 2024 dan akan berakhir pada 5 November 2024. (*)

Berita Terkait

Hendak Hadiri Acara Keluarga, Pria 60 Tahun di Bone Diduga Terjatuh di Sungai
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Andi Sudirman Fokus Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah
Ungkap Sindikat Pembobol Rumah Lintas Kabupaten, Satreskrim Polres Bone Raih Penghargaan Bergengsi di HUT Bhayangkara ke- 80
Bupati Bone Apresiasi Peran Polri dalam Mendorong Pembangunan Daerah di Hari Bhayangkara ke-80
93 Personel Polres Bone dan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Resmi Naik Pangkat
Bupati Soppeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
149 Duta Guru Soppeng Siap Berlaga di Porsenijar Sulsel
Dispar Bone Ajak Majukan UMKM Lewat Peluncuran LAGO TERMANIS di Desa Lattekko

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:08 WITA

Hendak Hadiri Acara Keluarga, Pria 60 Tahun di Bone Diduga Terjatuh di Sungai

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:52 WITA

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Andi Sudirman Fokus Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:35 WITA

Bupati Bone Apresiasi Peran Polri dalam Mendorong Pembangunan Daerah di Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:28 WITA

93 Personel Polres Bone dan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Resmi Naik Pangkat

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:36 WITA

Bupati Soppeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Berita Terbaru