Status PPK,PPS dan KPPS, Masih Berlanjut di Pilkada ?

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 21:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainal. (Komisioner KPU Bone Divisi Tekhnis)

Zainal. (Komisioner KPU Bone Divisi Tekhnis)

BONE,BONEKU.COM,– Segala proses Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sudah selesai, sejak KPU telah melakukan pleno penetapan hasil Pemilu 2024 di salah satu hotel beberapa waktu lalu.

Dengan berakhirnya segala proses pemilu menandakan bahwa sejumlah Panitia/penyelenggara Pemilu terkecuali KPU juga masa tugasnya sudah berakhir.

Sejumlah PPK, PPS dan KPPS saat ini sudah mulai khawatir apakah nanti statusnya sebagai penyelenggara atau panitia masih akan berlanjut pada Pilkada yang sebentar lagi sudah masuk tahapan.

Baca Juga:  Camat Barebbo diduga Kumpulkan Kades Nya Untuk Boikot Kampanye Tegak Lurus.

Salah seorang PPK yang dikonfirmasi mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apakah nanti statusnya masih berlanjut atau berhenti pada tahapan Pilkada.

“Kami belum dapat informasi terkait hal itu, namun tentu kami berharap bisa di perpanjang tugas kami sampai Pilkada, karena tinggal beberapa bulan lagi,” Harap salah seorang PPK di Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Apakah KPPS Mendapatkan Tambahan Honorarium Ketika PSU...? Simak Penjelasannya

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPUD Bone Divisi Teknis Zainal yang dikonfirmasi mengatakan bahwa PPK, PPS dan KPPS saat ini masih mengacu pada PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang  tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Zainal mengatakan bahwa dalam PKPU nomor 2 tahun 2024 itu tertuang pada pasal 4 ayat 1 poin d tentang pembentukan PPK,PPS dan KPPS.

Baca Juga:  Bahas Stunting, Bupati Ikuti Virtual Meeting dengan Tim Kemendagri

“Jadi bisa saja ada perekrutan ulang kalau kita mengacu pada PKPU nomor 2 tahun 2024 itu, dan sampai hari ini belum ada PKPU yang baru, kita tunggu saja petunjuk KPU RI,” Ucap Zainal, Sabtu, 9 Maret 2024.

Sekedar diketahui berdasarkan PKPU nomor 2 Tahun 2024 tersebut pembentukan PPK, PPS dan KPPS itu dimulai 17 April 2024 dan akan berakhir pada 5 November 2024. (*)

Berita Terkait

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Ulaweng, Tim SAR Bone Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban
Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis
Lulus MAN 2 Sinjai, Bupati Ajak Manfaatkan Peluang & Ciptakan Karya
Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 
Tanete Riattang Bantai Patimpeng 8-1 di Beramal Cup, PNG Bangga dengan Performa Tim
Sejumlah Instansi Teken MoU Bersama Pemkab Bone untuk Penguatan Layanan Publik
Bone Gelar Innovation Award 2026, Bupati Dorong OPD Hadirkan Inovasi Sederhana Berdampak
BREAKING NEWS : Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Kardus di Pinggir Jalan Desa Biccoing, Tonra

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:05 WITA

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Ulaweng, Tim SAR Bone Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:01 WITA

Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:00 WITA

Lulus MAN 2 Sinjai, Bupati Ajak Manfaatkan Peluang & Ciptakan Karya

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:55 WITA

Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WITA

Tanete Riattang Bantai Patimpeng 8-1 di Beramal Cup, PNG Bangga dengan Performa Tim

Berita Terbaru

Makassar

Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:35 WITA