3 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Sat Res Narkoba Polres Bone merilis terkait penangkapan terhadap para pelaku yang secara tertangkap tangan sedang menyimpan, menguasai dan atau menyediakan narkotika di wilayah hukum Polres Bone.

Dari penangkapan tersebut, ada 3 orang pelaku penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan polisi, mereka diketahui berinisial AR (50), BH (48), dan AHZ (42), penangkapan tersebut dilakukan Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Residivis Pelaku Narkoba Ditembak, Setelah Menyerang Polisi Saat Hendak Ditangkap

Kasubsi humas Polres Bone Iptu Rayendra yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, dan dari hasil tangkapan ditemukan sejumlah barang bukti sabu di tangan para pelaku.

“Ditangan pelaku AR ditemukan 1 plastik bening berisi sabu ukuran kecil, sementara di tangan pelaku BH ditemukan 4 saset sabu yang masing-masing diberikan kode pesanan, sementara dari tangan AHZ hanya ditemukan 1 unit HP,” Kata Rayendra, Kamis, 28/3/2024.

Baca Juga:  5 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Amankan Polisi di Bajoe

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa, yang pertama ditangkap yakni lelaki AR, dan ditemukan 1 saset sabu, saat diinterogasi AR mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari BH sehingga saat itu langsung dilakukan pengembangan dan AB berhasil diamankan.

AB saat diamankan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba yang sudah siap di edarkan lengkap dengan kode masing-masing pesanan, salah satunya dipesan oleh AHZ sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap AHZ.

Baca Juga:  3 Remaja Pelaku Narkoba Diringkus Polisi

“Kini semua pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Polres Bone dan akan dijerat pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” Tutup Rayendra. (*)

Berita Terkait

Satu Lagi Pelaku Penyerangan Kios Stiker di Bone Diamankan Resmob Polres Bone
Bupati Bone Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif
3 Hari Pencarian, Nelayan Tenggelam di Perairan Palette Ditemukan Meninggal
Penemuan Mayat Taruna di Kampus Poltek Bone, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sempat Kabur Ke Kolaka, Pelaku Penyerangan Kios Stiker Ditangkap Tim Resmob Polres Bone
ATENSI: Pemkab Sinjai Salurkan Bantuan Bagi Lansia Dan Disabilitas
Polres Bone Ungkap Kasus Pelarian Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Wajo
BREAKING NEWS : Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Palette Saat Pergi Mencari Ikan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:54 WITA

Satu Lagi Pelaku Penyerangan Kios Stiker di Bone Diamankan Resmob Polres Bone

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:20 WITA

Bupati Bone Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:31 WITA

3 Hari Pencarian, Nelayan Tenggelam di Perairan Palette Ditemukan Meninggal

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:35 WITA

Penemuan Mayat Taruna di Kampus Poltek Bone, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:25 WITA

ATENSI: Pemkab Sinjai Salurkan Bantuan Bagi Lansia Dan Disabilitas

Berita Terbaru