BONE,BONEKU.COM,– Pelaku penikaman 2 remaja di Kompleks Terminal Palakka bertambah, setelah sebelumnya berhasil diamankan, kini polisi kembali mengamankan 1 orang pelaku.

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra yang ditemui di ruangannya mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap 1 orang lagi terduga pelaku penganiayaan tersebut.

“Iya benar ada 1 orang pelaku tambahan dia berinisial EA alias BD (23) pelaku yang sebelumnya diamankan yakni DA (19),” Kata Iptu Rayendra Muchtar Rabu, 5/6/2024

Baca Juga:  Begini Kronologis Warga Unra Yang Dianiaya Pakai Parang

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan secara bersama-sama itu terjadi pada 27/5/2024 lalu, pada saat itu korban bersama rekannya sedang nongkrong di terminal palakka, kemudian datang sejumlah pelaku langsung menganiaya korban secara bersama-sama.

Korban diketahui berjumlah 2 orang mereka diketahui warga Desa Cingkang Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, saat kejadian korban mengalami luka tusukan dan sempat dirawat di RSUD Bone.

Baca Juga:  Petani di Bone Dianiaya Pakai Parang di Area Persawahan

“Dari hasil interogasi pelaku (EA) dia mengakui semua perbuatannya, selain itu polisi juga mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku,” Tutupnya. (*)