BONE,BONEKU.COM,– Beberapa waktu lalu beredar sebuah video dimana seorang lelaki dengan sengaja merekam dirinya sedang mengkonsumsi narkoba di dalam rumahnya. Berdasar dari rekaman video tersebut Sat narkoba Polres Bone langsung melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku, dia diketahui berinisial WH (37) warga Desa Unra Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Kasat narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku tersebut, dia mengatakan dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang berada dalam video itu.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya kami juga menemukan barang bukti berupa 1 saset narkoba diduga sabu,” Kata AKP Yusriadi, Kamis 4 Juli 2024.
AKP Yusriadi juga menjelaskan bahwa setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, WH mengakui bahwa terakhir dia mengkonsumsi narkoba pada 30 Juni lalu bersama 2 orang rekannya yakni C dan H, sehingga timnya juga langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
Adapun kedua rekan pelaku yang diamankan yakni C (29) jenis kelamin laki-laki warga Desa Maccope Kecamatan Awangpone dan H (41) jenis kelamin perempuan warga Jalan Kinibalu Kelurahan Macanang Kabupaten Bone.
“Kini semua pelaku beserta barang buktinya telah kita amankan di polres bone untuk proses hukum lebih lanjut,” Tutup AKP Yusriadi. (*)
Tim Redaksi