BONE,BONEKU.COM,– Rumah terduga pelaku penganiayaan anak di bawah umur yang terletak di Jalan Lapatau Kelurahan Manurungnge Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone nyaris diamuk massa, Jumat petang, 26/7/2024 sekitar pukul 19:00 wita.

Informasi yang berhasil dihimpun, keluarga korban penganiayaan merasa kesal lantaran terduga pelaku belum diamankan sementara keluarga korban sudah melapor sebelumnya namun melihat terduga pelaku di rumahnya.

Menurut Lurah Manurungnge Andi Muhammad Reski Firdaus yang ditemui di lokasi kejadian menjelaskan bahwa, berdasarkan dari keterangan warga kemarin itu ada percobaan penculikan anak dan penganiayaan, yang dilakukan oleh terduga pelaku AH ini.

Baca Juga:  KIS Buka Donasi Untuk Bone Utara & Luwu Utara

“Warga merasa kesal karena terduga pelaku belum diamankan dan masih terlihat di rumahnya tadi sore, sehingga keluarga korban ini mendatangi rumah terduga pelaku, jadi saya langsung hubungi pihak kepolisian agar segera merapat ke TKP.” Kata Andi Reski

Lebih jauh dia mengatakan setelah pihak kepolisian dari Sabhara Polres Bone Unit Patmor tiba di TKP terduga pelaku langsung diamankan di Polres Bone untuk menghindari amukan massa.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andri Kurniawan yang dikonfirmasi melalui Kanit Resum Ipda Gunawan menjelaskan bahwa kronologis awalnya bermula saat korban bersama rekannya pulang dari sekolah.

Baca Juga:  BREAKINGNEWS, Rumah Terduga Bandar Narkoba Digerebek BNNP

Kemudian pelaku menghampiri korban dengan menggunakan sepeda motor, Terduga pelaku ini mengajak korban untuk ikut dan mengiming-imingi mau dibelikan bakso, korban kemudian ikut dengan terduga pelaku.

“Korban diajak keliling oleh terduga pelaku, namun Tidak berselang lama korban merasa ketakutan karena tidak mengetahui maksud dan tujuan pelaku kemudian korban berteriak minta tolong, Pelaku kemudian panik dan menurunkan korban lalu menganiayanya,” Ujar Ipda Gunawan

Baca Juga:  Hendak Pergi Memancing, Remaja di Soppeng Dilaporkan Hanyut

Lebih jauh Ipda Gunawan menjelaskan bahwa korban diketahui berinisial MR yang masih berusia 8 tahun, untuk motifnya sendiri belum diketahui pasti karena masih sementara pemeriksaan.

“atas kejadian itu korban mengalami luka memar pada bagian wajah, kemudian leher serta goresan pada punggung dan sementara masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,” Tambahnya

Diketahui pelaku dan korban tidak saling kenal, Pihak kepolisian juga belum mengetahui pasti apa motifnya dan masih mendalami kasus tersebut. (*)