Bawaslu Bone Imbau KPU Cegah Pelanggaran dan Sengketa Pilkada

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alwi Ketua Bawaslu Bone

Alwi Ketua Bawaslu Bone

BONE,BONEKU.COM,– Dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilihan pada Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bone, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone memberikan imbauan untuk KPU terkait Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilihan Pada Tahapan dan Jadwal Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati
Hal ini, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota menetapkan tentang jadwal pengumuman pendaftaran pasangan calon yaitu pada tanggal 24 s.d 26 Agustus 2024 dan jadwal pendaftaran pasangan calon yaitu pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024;
Alwi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone mengatakan, sebagai langkah awal dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa Pemilihan, dengan itu kami mengimbauan kepada KPU Kabupaten Bone, Melalui Surat imbauan nomor 070/PM.00.02/K.SN-03/08/2024 yang berisi beberapa poin :
1. Mengumumkan informasi dan jadwal pendaftaran Pasangan Calon sebelum masa pendaftaran Pasangan Calon dibuka;
2. Pengumuman informasi dan jadwal pendaftaran memuat:
a) Keputusan KPU Kabupaten Bone mengenai jumlah persyaratan minimal perolehan kursi dan suara sah;
b) Keputusan KPU Kabupaten Bone mengenai penetapan Pasangan Calon perseorangan yang memenuhi persyaratan dukungan dan sebaran, dan
c) Waktu dan tempat pendaftaran Pasangan Calon;
3. Pengumuman informasi dan jadwal pendaftaran melalui media massa di wilayah Kabupaten Bone dan/atau laman KPU Kabupaten Bone;
4. Membuka masa pendaftaran Pasangan Calon paling lama 3 (tiga) Hari terhitung sejak pengumuman pendaftaran Pasangan Calon;
5. Waktu pendaftaran Pasangan Calon dilaksanakan mulai Pukul 08.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA) sampai dengan Pukul 16.00 WITA dan pada hari terakhir waktu pendaftaran dilaksanakan mulai Pukul 08.00 WITA sampai dengan Pukul 23.59 WITA.
“Terkait hal tersebut diatas, Bawaslu Kabupaten Bone juga akan melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung pada setiap tahapan Pencalonan dari Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon sampai dengan Penetapan Pasangan Calon.” Jelasnya saat ditemui 23 Agustus 2024. (Ril)
Baca Juga:  Relawan Pendukung Bone Maju ,Akan Sosialisasikan Tolak Politik Uang

Berita Terkait

HPN 2026, Jurnalis FC Bone Apresiasi Kinerja Kasat Lantas Polres Bone
Masuk Verifikasi Lapangan, 38 Lorong dan Dusun Bugiz Berebut Gelar Terbaik di Bone
Di Tengah Tantangan Sosial, Riswan Rusandy Muncul sebagai Motor Gerakan Pemuda Bone
Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang
Aktivitas Tambang Pasir di Desa Maggenrang Kahu Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Legalitas
Wabup Bone Hadiri Rakernas APKASI XVII di Batam, Perkuat Sinergi Bangun Daerah
Motor Kurir Raib Digondol OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Gunakan Plat Nomor Palsu, Sejumlah Pengendara di Bone Ditilang

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:39 WITA

HPN 2026, Jurnalis FC Bone Apresiasi Kinerja Kasat Lantas Polres Bone

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:40 WITA

Masuk Verifikasi Lapangan, 38 Lorong dan Dusun Bugiz Berebut Gelar Terbaik di Bone

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:42 WITA

Di Tengah Tantangan Sosial, Riswan Rusandy Muncul sebagai Motor Gerakan Pemuda Bone

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:18 WITA

Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:59 WITA

Aktivitas Tambang Pasir di Desa Maggenrang Kahu Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Legalitas

Berita Terbaru

Wajo

HPN 2026 Jadi Momentum SMSI Wajo Berbagi dan Mengabdi

Senin, 9 Feb 2026 - 20:08 WITA