BONE,BONEKU.COM,–Demi memaksimalkan pengawasan pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Kabupaten Bone Panwaslu Kecamatan Palakka memanggil putra-putri terbaik Kecamatan palakka untuk bergabung menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Pimpinan Panwaslu Kecamatan Palakka melalui koordinator divisi (Koordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi (SDMO & DATIN) Munandar mengatakan telah membuka perekrutan PTPS untuk wilayah Kecamatan Palakka.

Baca Juga:  H-5, KPU Bone Gelar Cafe Demokrasi

“Saat ini kami telah membuka pendaftaran PTPS, dan nantinya akan bertugas mengawasi 44 TPS yang berada di Kecamatan Palakka dan akan menjadi ujung tombak pengawasan pada Pilkada yang sehat dan bermanfaat” Kata Munandar, 13/9/2024.

Lebih jauh Munandar menjelaskan bahwa untuk tahapan pendaftaran PTPS di Kecamatan Palakka dibuka mulai 12 hingga 28 September 2024, selanjutnya akan dilakukan seleksi wawancara bagi pendaftar yang dinyatakan  lolos administrasi.

Baca Juga:  Tidak Laporkan Dana Kampanye 18 Parpol di Bone Terancam Diskualifikasi di Pemilu 2024.

“Untuk syarat pendaftar sendiri yang harus dipenuhi berusia paling rendah 21 tahun, berintegritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil, dan pendidikan minimal lulusan SMA sederajat,” Tambahnya

Selain itu pendaftar juga tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih dibuktikan dengan surat pernyataan, bersedia tidak menduduki jabatan politik, dan terakhir bersedia bekerja penuh waktu. (*)