Sembunyikan Sabu Dalam Bungkusan Mie Instan Warga Mare Diringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 00:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Para pelaku penyalahgunaan narkotika memiliki banyak trik dan modus untuk mengelabui pihak kepolisian untuk melancarkan aksinya mengedarkan narkotika, Namun meski banyak memiliki modus Polisi kemudian tak luput dari trik para pelaku.

Sepeti yang beru saja diungkap Satresnarkoba Polres Bone dibawah kepemimpinan Kasat narkoba Iptu Aswar yang berhasil mengungkap kasus narkotika dengan modus pelaku menyembunyikan narkoba didalam bungkusan mie instan.

Saat dikonfirmasi Iptu Aswar menjelaskan bahwa identitas pelaku penyalahgunaan narkotika yang berhasil dia ungkap diketahui berinisial MU (40) warga Desa Ujung Tanah Kecamatan mare Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Usai Pesta Sabu, 7 Orang Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polisi

“Dari hasil penangkapan kemarin kami menemukan barang bukti narkoba sebanyak 5 saset sabu ukuran sedang yang disembunyikan dalam bungkusan mie instan kemudian di masukan dalam dos mie instan,” Kata Iptu Aswar Kamis, 12/9/2024.

Perwira 2 balok ini menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka, kalau dia menjemput dos mie instan yang berisi narkoba tersebut dipinggir jalan dari sopir yang tak dikenalnya atas suruhan lelaki berinisial AG untuk disimpan di rumahnya, namun sayangnya sebelum membawa pulang dia kepergok oleh Sat Res narkoba.

Baca Juga:  1 Lagi Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi

“Tersangka ini memang sudah kami curigai dari dulu, selain itu juga ada laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan kuat diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, sehingga kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap aksinya,” Jelas Iptu Aswar

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat narkoba Polres Bone yakni 5 Saset sabu berukuran sedang, 1 Dos mie Instan dan 1 unit Handphone yan digunakan pelaku melakukan transaksi.

Baca Juga:  Pastikan Stok Aman, Kapolres Bone dan Jajaran Sidak Gudang Bulog

“Pelaku dan barang buktinya sudah kami amankan di kantor, sementara kami juga masih melakukan pengembangan, Pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Tegasnya (*)

Berita Terkait

28 Pengunjung Terjebak Air Bah di Sungai Usa Bone Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan
Sempat Selamatkan Adik dan Keponakan, Remaja Tenggelam di Pantai Tete Bone Ditemukan Meninggal
Hari Raya Idul Adha, Andi Muzakkir Aqil, Berkurban di Bone
BREAKING NEWS : Seorang Remaja Dilaporkan Tenggelam di Pantai Tete, Keluarga Masih Melakukan Pencarian
Rumah Pemeran Film Ambo Nai di Bone Dibobol Maling Saat Salat Iduladha, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar
Pria di Bone Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Gantung Diri Jelang Iduladha
Sapi Milik Warga Bone Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo, Bobotnya Capai 1,05 Ton
Kurang dari 12 Jam, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Gabungan di Bone

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:30 WITA

28 Pengunjung Terjebak Air Bah di Sungai Usa Bone Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:26 WITA

Sempat Selamatkan Adik dan Keponakan, Remaja Tenggelam di Pantai Tete Bone Ditemukan Meninggal

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:24 WITA

BREAKING NEWS : Seorang Remaja Dilaporkan Tenggelam di Pantai Tete, Keluarga Masih Melakukan Pencarian

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:45 WITA

Rumah Pemeran Film Ambo Nai di Bone Dibobol Maling Saat Salat Iduladha, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pria di Bone Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Gantung Diri Jelang Iduladha

Berita Terbaru