Sembunyikan Sabu Dalam Bungkusan Mie Instan Warga Mare Diringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 00:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Para pelaku penyalahgunaan narkotika memiliki banyak trik dan modus untuk mengelabui pihak kepolisian untuk melancarkan aksinya mengedarkan narkotika, Namun meski banyak memiliki modus Polisi kemudian tak luput dari trik para pelaku.

Sepeti yang beru saja diungkap Satresnarkoba Polres Bone dibawah kepemimpinan Kasat narkoba Iptu Aswar yang berhasil mengungkap kasus narkotika dengan modus pelaku menyembunyikan narkoba didalam bungkusan mie instan.

Saat dikonfirmasi Iptu Aswar menjelaskan bahwa identitas pelaku penyalahgunaan narkotika yang berhasil dia ungkap diketahui berinisial MU (40) warga Desa Ujung Tanah Kecamatan mare Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Bone Culture Festival 2019

“Dari hasil penangkapan kemarin kami menemukan barang bukti narkoba sebanyak 5 saset sabu ukuran sedang yang disembunyikan dalam bungkusan mie instan kemudian di masukan dalam dos mie instan,” Kata Iptu Aswar Kamis, 12/9/2024.

Perwira 2 balok ini menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka, kalau dia menjemput dos mie instan yang berisi narkoba tersebut dipinggir jalan dari sopir yang tak dikenalnya atas suruhan lelaki berinisial AG untuk disimpan di rumahnya, namun sayangnya sebelum membawa pulang dia kepergok oleh Sat Res narkoba.

Baca Juga:  NU Cab. Bone Dapat Bantuan Bus Operasional Dari AMURE

“Tersangka ini memang sudah kami curigai dari dulu, selain itu juga ada laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan kuat diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, sehingga kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap aksinya,” Jelas Iptu Aswar

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat narkoba Polres Bone yakni 5 Saset sabu berukuran sedang, 1 Dos mie Instan dan 1 unit Handphone yan digunakan pelaku melakukan transaksi.

Baca Juga:  Tim Penjinak Bom Polda Sulsel Musnahkan 2 Granat Nenas Yang Ditemukan Warga

“Pelaku dan barang buktinya sudah kami amankan di kantor, sementara kami juga masih melakukan pengembangan, Pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Tegasnya (*)

Berita Terkait

Bone Bidik Jadi Sentra Jagung Raksasa, Investor Siapkan Lahan 5.000 Hektare dan Pabrik
Wajo Pimpin Klasemen Sementara Piala Gubernur Sulsel 2026, Bone Membuntuti di Posisi Kedua
Bupati Bone dan Gubernur Sulsel Saksikan Laga Sengit Pemprov Sulsel vs Sinjai, Berakhir 2-2
Di Balik Rumah Nyaris Roboh, Ada Ibu yang Rela Bertaruh Nyawa Demi Anak-Anaknya Tetap Sekolah
Satu Sachet Membuka Tabir, Satres Narkoba Bone Temukan 64 Saset Sabu
Atap Bocor, Lantai Jebol, Puluhan Murid SD di Bone Tetap Bertahan Mengejar Cita-Cita
Geger! Warga Temukan Pria Tewas Tergantung di Pohon di Libureng Bone
Wajo Maradeka Tampil Perkasa, Soppeng Takluk 5-2 di Piala Gubernur Sulsel 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:47 WITA

Bone Bidik Jadi Sentra Jagung Raksasa, Investor Siapkan Lahan 5.000 Hektare dan Pabrik

Jumat, 4 September 2026 - 15:14 WITA

Wajo Pimpin Klasemen Sementara Piala Gubernur Sulsel 2026, Bone Membuntuti di Posisi Kedua

Kamis, 3 September 2026 - 23:25 WITA

Bupati Bone dan Gubernur Sulsel Saksikan Laga Sengit Pemprov Sulsel vs Sinjai, Berakhir 2-2

Kamis, 3 September 2026 - 22:53 WITA

Di Balik Rumah Nyaris Roboh, Ada Ibu yang Rela Bertaruh Nyawa Demi Anak-Anaknya Tetap Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 20:30 WITA

Atap Bocor, Lantai Jebol, Puluhan Murid SD di Bone Tetap Bertahan Mengejar Cita-Cita

Berita Terbaru