Hindari Penagih Hutang, IRT Buat Laporan Palsu ke Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 16:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diinterogasi oleh Sat Reskrim Polres Bone, Jumat malam 1/11/2024.

Pelaku saat diinterogasi oleh Sat Reskrim Polres Bone, Jumat malam 1/11/2024.

BONE,BONEKU.COM,– Untuk menghindari penagih hutang seorang orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone membuat laporan palsu di Mapolsek Tanete Riattang Jumat 1/11/2024 kemarin.

IRT yang berinisial RA (29) warga Kelurahan Lonrae Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, membuat laporan palsu dengan kasus pencurian dengan kekerasan yang dialaminya.

Dihadapan polisi RA mengaku bahwa dirinya telah dirampok saat berkendara, dimana ada pengendara lain yang membuntutinya dari belakang dan langsung mengambil tas yang tergantung di pundaknya, pada saat itu korban mengaku sempat melakukan perlawanan bahkan korban mengalami luka cakar.

Baca Juga:  Tim Penjinak Bom Polda Sulsel Musnahkan 2 Granat Nenas Yang Ditemukan Warga

“Setelah menerima laporan dari korban anggota langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan mencari saksi saksi, namun anggota menemukan kejanggalan atas laporan korban,” Kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf. Sabtu, 2/11/2024.

Karena menemukan kejanggalan di TKP pihak kepolisian pun kembali dan melakukan interogasi lebih mendalam terhadap korban. Korban pun akhirnya mengakui bahwa laporannya itu palsu dan dirinya tidak mengalami pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga:  Usai Joget di Pesta Pernikahan, Pemuda di Bone Ditikam Hingga Tewas

“Korban membuat laporan palsu untuk menghindari penagih hutang, korban mengaku banyak piutang dengan orang lain, dia sengaja membuat keterangan palsu agar si penagih hutang tidak lagi mencarinya,” Jelas AKP Yusriadi

Kini RA bersama barang buktinya berupa 1 unit sepeda motor, 1 tas hitam, 1 dompet dan 1 unit HP telah diamankan di Polsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Villa Permandian Pallette Berakhir di Tangan Polisi
IRT di Bone Diduga Diancam Airsoftgun, Polisi Lakukan Penyelidikan
BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone
AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri
BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung
Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko
Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:21 WITA

Aksi Pencurian di Villa Permandian Pallette Berakhir di Tangan Polisi

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:56 WITA

BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone

Senin, 16 Maret 2026 - 19:33 WITA

AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:02 WITA

BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:59 WITA

Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko

Berita Terbaru