MAKASSAR.BONEKU.COM,– Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan R Adnan, memimpin rapat koordinasi untuk menindaklanjuti surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pemeriksaan internal atas laporan keuangan Pemkot Makassar tahun 2024, di ruang kerja Sekda, di Balai Kota Makassar, pada Senin (2/12/2024) kemarin.

Irwan mengatakan, rakor tersebut untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diminta oleh BPK.

Baca Juga:  Proyek Motor Sampah Tak Jalan, Danny Pesimis Bisa Raih Adipura 2025

“Kami koordinasi untuk melihat sejauh mana kelengkapan dokumen bisa terealisasi, sekaligus mengantisipasi masalah yang mungkin timbul serta solusi penyelesaiannya,” kata Irwan, Selasa (3/12/2024).

Ia menegaskan pentingnya proses responsif dalam pemeriksaan BPK, khususnya terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024.

“Kami pastikan tidak ada kendala dalam proses pemeriksaan kali ini. Semua pihak harus bersiap, terutama dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan,” ujar Irwan.

Baca Juga:  Polres Bone Launching Program Pekarangan Pangan Lestari

Oleh karena itu, Ia meminta kepada seluruh Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Makassar untuk lebih cepat menyelesaikan laporan. Termasuk laporan rugi-laba yang telah diaudit.

“Saya sudah menyampaikan lebih dini agar semua dipersiapkan. Kalau ada masalah, bisa diselesaikan lebih awal,” tegas Irwan.

Sementara itu, untuk lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agenda koordinasi akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Capaian Gemilang, Realisasi PAD Makassar Mencapai Rp1,3 Triliun

“Kami masih fokus di lingkup sekretariat. Selanjutnya, OPD akan diagendakan untuk memastikan proses berjalan lancar,” tutup Irwan. (*)