Terungkap! Pelaku Narkoba Ngaku Sabu Berasal dari Napi di Lapas

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reserse Narkoba Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit 1 Opsnal IPDA Yobel Peranginangin, S.Tr.K melalukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di beberapa lokasi.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Aswar, SH.,MH menyampaikan bahwa, personel terlebih dahulu melakukan penangkapan tehadap pelaku YA (27) di Jl. Sungai limboto, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang yang memiliki 1 sachet sabu ukuran kecil yang ditemukan di dashboard motor yang dikendarai oleh pelaku.

“Saat diinterogasi, YA mengaku sabu tersebut di peroleh dari perempuan LS (29) dengan cara dibeli seharga Rp. 300.00. Atas informasi tersebut, personel melakukan Pengejaran dan pada Minggu 02 Februari 2025 Pelaku LS berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya di Jl. A. Pasinringi, Kelurahan Biru,” ujarnya.

Baca Juga:  Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Begal Payudara

Pada saat dilakukan interogasi, LS mengaku kalau sabu yang di serahkan kepada Pelaku YA adalah sabu yang peroleh dari tangan AS (45) dan ia juga mengakui kalau Akun dana ia gunakan untuk menerima uang pembelian sabu dari Pelaku YA adalah Akun Dana milik AS.

“Personel melakukan pengembangan dan mengamankan AS didalam rumahnya di Jl. Gunung Klabat, Kelurahan Watampone. Dilokasi di amankan kotak bening ukuran sedang, 1 buah sendok takar sabu dan 2 bungkus sachet yang berisi beberapa sachet plastik klip bening kosong yang ditemukan didalam kamar pelaku, “jelasnya.

Baca Juga:  Andi Mangunsidi : BerAmal Solusi Masalah Untuk Bone

Kemudian pelaku AS membenarkan Keterangan dari Pelaku LS kalau dirinyalah yang menyerahkan sabu kepada Pelaku LS sebanyak 1 sachet ukuran kecil dan mengakui kalau Akun Dana yang digunakan oleh Pelaku LS untuk menerima uang penjualan sabu adalah Akun dan miliknya.

“AS mengaku kalau sabu yang ia jual di peroleh dengan cara system tempel dari seseorang yang ia tidak kenal sebanyak 1 sachet ukuran sedang seharga Rp. 400.000 yang mana pada saat pelaku memesan sabu tersebut ia berkomunikasi dengan B yang menurut Pelaku saat ini ditahan kasus narkotika jenis sabu di Lapas Kelas IIB Kabupaten Sidrap, “terangnya. (*)

Berita Terkait

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Libureng Bone
Petani Cinennung Tak Perlu Lagi Bertaruh Melintasi Sungai, Kodim Bone Bangun Jembatan Beton
Nenek Gendong Jenazah Cucu Sambil Menangis, Penanganan Medis RSUD Tenriawaru Dipertanyakan
Harumkan Nama MAN 3 Bone, Amelia Raih Juara III di BerAmal Fest 2026
MTsN 3 Bone Mulai Langkah Nyata Menuju Madrasah Hijau, Gandeng DLH Sulsel dan Bone
Diburu hingga ke Pinrang, Terduga Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Bone Ditangkap, Kerugian Korban Rp369 Juta
Malam-Malam Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Bone, Sejumlah Arena Dimusnahkan
Terpisah Ribuan Kilometer Tak Jadi Penghalang, Pria Bone dan Perempuan Swedia Berakhir di Pelaminan.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:58 WITA

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Libureng Bone

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:52 WITA

Petani Cinennung Tak Perlu Lagi Bertaruh Melintasi Sungai, Kodim Bone Bangun Jembatan Beton

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Harumkan Nama MAN 3 Bone, Amelia Raih Juara III di BerAmal Fest 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:31 WITA

MTsN 3 Bone Mulai Langkah Nyata Menuju Madrasah Hijau, Gandeng DLH Sulsel dan Bone

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:13 WITA

Diburu hingga ke Pinrang, Terduga Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Bone Ditangkap, Kerugian Korban Rp369 Juta

Berita Terbaru