Seorang Mahasiswa Diringkus Kasus Narkoba,  16 Sabu Siap Edar Ditemukan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polres bone, Pelaku yang diketahui berinisial ARN (22) masih berstatus Mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Kabupaten Bone.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Sat narkoba Polres Bone, Tersangka ARN ini ditangkap di BTN Graha Taqia Bone, Jalan Poros Bone – Wajo, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  3 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi

Plt Kasat narkoba Polres Bone AKP Irwandi,SH,M,Si yang dikonfirmasi mengatakan bahwa saat penangkapan pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkoba dalam penguasaan tersangka.

“ada 17 saset sabu ukuran kecil dan 1 saset ukuran besar yang berhasil kami temukan dari pelaku, selain itu juga ada beberapa barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan juga beberapa alat lainnya,” Kata AKP Irwandi, Rabu 26/3/2025

Baca Juga:  Warga Ponre Dilaporkan Hanyut di Sungai, Basarnas Kerahkan Tim Sar

Lebih jauh kata Irwandi, dari pengakuan pelaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tak dikenalnya dengan cara sistem tempel, yang sebelumnya berkomunikasi dengan admin Instagram TRI yang menawarkan kepada pelaku untuk dijual.

“Sebagian besar sabu ini sudah berhasil dijual ke pelanggan, dan sisanya ini yang kami temukan,” Tambah AKP Irwandi

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Pengguna Narkoba di Bone, Barang Bukti dari Sidrap

Saat ini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut. pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam
Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit
Tolak Ajakan Konsumsi Sabu, Warga Amali Diserang dengan Sajam
Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone
Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone
Polsek Cina Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Motor

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:56 WITA

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

Senin, 9 Maret 2026 - 00:57 WITA

Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:39 WITA

Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit

Senin, 2 Maret 2026 - 21:07 WITA

Tolak Ajakan Konsumsi Sabu, Warga Amali Diserang dengan Sajam

Berita Terbaru