Seorang Mahasiswa Diringkus Kasus Narkoba,  16 Sabu Siap Edar Ditemukan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polres bone, Pelaku yang diketahui berinisial ARN (22) masih berstatus Mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Kabupaten Bone.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Sat narkoba Polres Bone, Tersangka ARN ini ditangkap di BTN Graha Taqia Bone, Jalan Poros Bone – Wajo, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Puluhan Gram Sabu Disita, Bone Bukan Tempat Aman Bandar Narkoba

Plt Kasat narkoba Polres Bone AKP Irwandi,SH,M,Si yang dikonfirmasi mengatakan bahwa saat penangkapan pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkoba dalam penguasaan tersangka.

“ada 17 saset sabu ukuran kecil dan 1 saset ukuran besar yang berhasil kami temukan dari pelaku, selain itu juga ada beberapa barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan juga beberapa alat lainnya,” Kata AKP Irwandi, Rabu 26/3/2025

Baca Juga:  Drag Night Kapolres Cup Diserbu Pembalap dari Ujung Papua Hingga Kalimantan

Lebih jauh kata Irwandi, dari pengakuan pelaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tak dikenalnya dengan cara sistem tempel, yang sebelumnya berkomunikasi dengan admin Instagram TRI yang menawarkan kepada pelaku untuk dijual.

“Sebagian besar sabu ini sudah berhasil dijual ke pelanggan, dan sisanya ini yang kami temukan,” Tambah AKP Irwandi

Baca Juga:  Lagi Asyik Transaksi Narkoba, 2 Pria Ini Diciduk Polisi

Saat ini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut. pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat
Desakan Cabut Izin Tambang Lampoko Menggema, WIB Diskusi Tak Cukup, Perlu Tindakan Tegas
URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan
KPK Tinjau Proyek MYP Rp3,7 Triliun Sulsel, Sejumlah Ruas Jalan di Pinrang, Sidrap, dan Wajo Dievaluasi
Masyarakat Bone Sambut Kapolres Baru, Berharap Lanjutkan dan Tingkatkan Kinerja yang Telah Dirintis Pendahulunya
URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah
Pengurus Masjid Resah, Remaja Diduga Berkali-kali Bobol Celengan Masjid di Bone
Lokasi Tambang Tewasnya Operator Irpan Diduga Melampaui Batas Izin Resmi

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:38 WITA

Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:29 WITA

Desakan Cabut Izin Tambang Lampoko Menggema, WIB Diskusi Tak Cukup, Perlu Tindakan Tegas

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:16 WITA

URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:59 WITA

Masyarakat Bone Sambut Kapolres Baru, Berharap Lanjutkan dan Tingkatkan Kinerja yang Telah Dirintis Pendahulunya

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WITA

URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah

Berita Terbaru