JAKARTA,BONEKU.COM,– Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini dikelola oleh instansinya.

Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memang tidak lagi menerima pembayaran dividen dari BUMN melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) setelah Januari 2025.

“Terima kasih kepada Ibu Sri Mulyani, sekarang kita bisa mengelola sendiri dividen kami sendiri,” ujar Sri Mulyani dalam agenda International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, Kamis (12/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Rosan juga mengatakan Danantara berencana untuk menciptakan nilai tambah dari BUMN, yang bisa didapatkan dengan bekerja sama dengan perusahaan swasta.

Rosan menilai banyak potensi proyek yang membutuhkan partisipasi dari perusahaan swasta, baik nasional hingga internasional. Terlebih, saat ini terdapat 50 holding BUMN yang memiliki total aset lebih dari Rp10.000 triliun yang bergerak mulai dari sektor jasa keuangan hingga inudstri manufaktur.

Baca Juga:  Sarbumusi Refleksi May Day 2025

Harapannya, BUMN tersebut bisa menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia. Rosan, yang juga merupakan Menteri Investasi dan Hilirisasi, mengatakan tantangan terbesar pemerintah adalah menciptakan lebih banyak pekerjaan.

“Sebab setiap tahun [Indonesia] memproduksi sekitar 2 juta bayi, jadi banyak bayi setiap tahunnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah tidak lagi menerima pembayaran dividen dari BUMN melalui PNBP KND setelah Januari 2025.

Hal ini terjadi usai penetapan Undang-Undang 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga:  BUMN Rapat Tertutup Dengan Komisi IV DPR RI Bahas PP Inbreng

Sekadar catatan, melalui beleid tersebut, dividen BUMN bakal dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

“Setelah itu tidak ada lagi pembayaran dividen, dengan sudah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025,” kata Suahasil dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI, Kamis (8/5/2025).

Suahasil melaporkan realisasi PNBP KND sebesar Rp10,88 triliun hingga 31 Maret 2025. Realisasi PNBP tersebut berasal dari pembayaran dividen interim dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) untuk tahun buku 2024 pada Januari 2025. Dengan kata lain, negara terakhir kali menerima dividen pada Januari 2025.

Realisasi ini hanya sebesar 12,1% dari target Anggaran Pendapatan Negara (APBN) sebesar Rp90 triliun. Selain itu, realisasi tersebut terkontraksi 74,6% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan Rp42,9 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Polsek Barebbo Dukung Penuh Astacita Presiden RI Melalui Peran Polisi Penggerak

Suahasil menggarisbawahi PNBP KND menjadi salah satu sumber dari kenaikan PNBP yang signifikan selama tiga tahun terakhir.

Sebagai gambaran, realisasi PNBP KND adalah Rp40,6 triliun pada 2022. Angkanya meningkat menjadi Rp82,1 triliun pada 2023 dan Rp86,4 triliun pada 2024. Sementara, target PNBP KND sedianya adalah Rp90 triliun pada 2025.

Di sisi lain, realisasi PNBP per 31 Maret 2025 adalah Rp115,9 triliun atau setara 22,6% terhadap APBN. Perinciannya, PNBP Sumber Daya Alam Migas Rp24,9 triliun; SDA nonmigas Rp25,7 triliun; KND Rp10,9 triliun; PNBP lainnya Rp37,2 triliun; Badan Layanan Umum Rp17,1 triliun per kuartal I-2025. (*)