JAKARTA,BONEKU.COM,– Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, memberikan angin segar bagi para honorer non-database. Dalam pernyataannya yang kini ramai diperbincangkan di media sosial, Zudan menegaskan bahwa honorer non-database berpeluang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pernyataan tersebut memberikan harapan baru, terutama bagi para honorer yang selama ini merasa tersisih dari proses seleksi nasional. Diketahui, pada pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 tahun 2024, honorer non-database mendapatkan kode R4, yang artinya belum terakomodasi dalam sistem resmi BKN.

Baca Juga:  Lonjakan Pemohon, Polres Bone Perpanjang Layanan SKCK hingga 400 Orang per Hari

“Kalau mau diparuhwaktukan, mintakan NIP ke BKN,” ujar Zudan saat menjawab pertanyaan seputar nasib honorer R4.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengangkatan honorer non-database menjadi PPPK Paruh Waktu dimungkinkan, dengan syarat instansi pemerintah tempat honorer tersebut bekerja mengajukan permohonan NIP PPPK Paruh Waktu kepada BKN.

“Pegawai non-database BKN bisa diangkat PPPK paruh waktu dengan catatan mengajukan usulannya kepada BKN, agar kami bisa menerbitkan NIP PPPK Paruh Waktu,” tegas Zudan.

Baca Juga:  2 Oknum ASN Diduga Terlibat Politik Praktis, Terancam Pidana

Meski peluang itu terbuka, Zudan mengakui bahwa saat ini belum ada regulasi yang secara eksplisit mengatur pengangkatan honorer non-database menjadi PPPK Paruh Waktu.

Ketentuan yang berlaku saat ini, tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, menyebut bahwa skema PPPK Paruh Waktu hanya berlaku untuk honorer database BKN yang belum lolos dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Artinya, meskipun peluang itu ada, keputusan akhir tetap berada di tangan instansi masing-masing. Instansi yang serius dan memiliki kebutuhan tenaga kerja bisa memanfaatkan celah ini dengan mengajukan permohonan resmi kepada BKN.

Baca Juga:  Tanggapi Demonstrasi Honorer, Rasionalitas Andi Rio Tawarkan Solusi Nyata

Pernyataan ini menjadi secercah harapan di tengah kebingungan dan kekhawatiran para honorer non-database yang selama ini belum mendapat kejelasan status. Jika instansi daerah atau pusat tanggap terhadap peluang ini, maka ribuan honorer R4 bisa tetap memiliki masa depan sebagai ASN melalui skema paruh waktu. (*)