Drama Penculikan di Bone, Pelaku Utama Jatuh Cinta pada Korban

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bone (AKP Alvin Aji Kurniawan,  S.Tr.K., S.IK., M.H. Li)

Kasat Reskrim Polres Bone (AKP Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.IK., M.H. Li)

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone menggelar perkara kasus dugaan penculikan terhadap seorang pelajar SMP berinisial NA (14), yang terjadi di Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, pada Senin, 14 Juli 2025.

Hasil gelar perkara menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka diketahui memiliki peran berbeda-beda dalam aksi penculikan tersebut. Para tersangka adalah SR (60) sebagai pelaku utama, HJ (76), AP (56), MAA, dan seorang ibu rumah tangga berinisial ADJ (55).

Kapolres Bone melalui Kasat Reskrim AKP Alvin Aji Kurniawan mengungkapkan, motif penculikan ini didasari oleh rasa cinta sepihak dari SR kepada korban, yang masih di bawah umur. Namun karena hubungan tersebut tidak direstui oleh keluarga korban, SR nekat membawa kabur korban dengan melibatkan beberapa orang lainnya.

Baca Juga:  BAZNAS BONE SEJAHTERA

“Dari hasil interogasi, SR mengaku nekat menculik korban karena jatuh cinta. Tapi pihak keluarga tidak setuju, sehingga dia merencanakan aksi ini bersama pelaku lainnya,” ujar AKP Alvin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 15 Juli 2025.

Peristiwa penculikan terjadi sekitar pukul 09.30 WITA, saat korban pulang dari sekolah dengan mengendarai sepeda motor. Di tengah perjalanan, korban dicegat oleh SR dan rombongannya yang menggunakan mobil.

Baca Juga:  Paslon Tegak Lurus Diserang Black Campaign

“Untuk peran para pelaku yakni,  SR, Pelaku utama yang mencegat dan merencanakan penculikan, HJ, Membantu SR mengangkat korban ke dalam mobil, AP, Bertindak sebagai sopir mobil saat penculikan, MAA, Mengendarai sepeda motor milik korban untuk meninggalkan lokasi, ADJ, Menenangkan korban di dalam mobil setelah penculikan,” Tambah AKP Alvin

Setelah mendapatkan informasi dari warga, Tim Resmob yang didukung oleh Intel Polres Bone bergerak cepat, dan berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Kecamatan Amali sekitar pukul 16.00 WITA, pada hari yang sama.

Baca Juga:  Puluhan Tahun Menambang di Mare' Bone, Mantan Kades Cege Rupanya Tak Kantongi Izin

Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil yang digunakan dalam penculikan, satu buah badik, dan sepeda motor milik korban.

Kelima tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone. Mereka dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 55 ayat 1 Jo Pasal 56 ayat 1 KUHP.

“Para pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 15 tahun,” tutup AKP Alvin. (*)

Berita Terkait

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah
Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
BAZNAS Bone Salurkan 40 Paket Ramadhan Bahagia dan 9 Bantuan Sanitasi untuk Warga Bajoe
Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam
Angkatan 22 TFTT Bone Hadirkan Kebersamaan Lewat Buka Puasa dan Santunan Kepada Santri

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WITA

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:13 WITA

Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:08 WITA

Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:56 WITA

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

Berita Terbaru