Gubernur Sulsel Warning PPPK, SK Keluar Bukan Berarti Bebas Bertingkah

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM,– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengingatkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel Tahap I formasi tahun 2024 untuk menjaga ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam pengabdian sebagai aparatur negara.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolik kepada PPPK di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025.

“Pesan khusus dari Ibu PKK: jaga ketahanan keluarga. Kenapa? Karena banyak sekali laporan dari Pengadilan Agama. Kalau terbukti bermasalah, saya tidak segan mengevaluasi SK-nya,” tegas Gubernur.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Kantor Presiden di IKN

Andi Sudirman menekankan bahwa ketahanan keluarga bukan sekadar urusan pribadi, melainkan bagian penting dari etika dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Ia bahkan menyebutkan bahwa sanksi terberat bagi PPPK yang mengabaikan hal ini adalah pemberhentian.

“Saya tidak mau setelah keluar SK, kemudian tingkah lakunya tidak sesuai. Kita butuh aparatur yang berintegritas, termasuk dalam kehidupan rumah tangga,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 6.371 orang telah memenuhi syarat dan mendapatkan persetujuan teknis (Pertek) dari BKN, serta telah diangkat sebagai PPPK melalui SK Gubernur Sulsel, berlaku mulai 1 Juli 2025.

Baca Juga:  Kenalkan Pertanian Sejak Dini, Bupati Bone Perkuat Pertanian Masuk Sekolah

Adapun Rincian formasi PPPK 2024 yakni, Tenaga Guru, 771 orang, Tenaga Kesehatan, 61 orang, Tenaga Teknis, 5.539 orang.

Namun demikian, masih terdapat 248 peserta yang belum mendapatkan Pertek dari BKN karena proses validasi dan perbaikan data masih berlangsung. Dari jumlah tersebut, dipastikan tiga peserta tidak akan mendapatkan nomor induk PPPK karena dua di antaranya telah meninggal dunia, sementara satu orang mengundurkan diri.

Baca Juga:  Banjir Landa Sejumlah Wilayah Makassar, Gubernur Sulsel Kerahkan Tim Tagana dan Dinsos

Erwin menambahkan bahwa masa hubungan kerja antara PPPK dan Pemprov Sulsel ditetapkan paling lama lima tahun dan paling singkat satu tahun, sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan SK ini menjadi langkah awal pengabdian para PPPK kepada masyarakat Sulawesi Selatan. Namun, Gubernur Andi Sudirman menekankan bahwa profesionalisme harus sejalan dengan keteladanan dalam kehidupan pribadi. (*)

Berita Terkait

Pemprov Sulsel Cari Calon Pilot Muda Lewat Program Beasiswa Penerbang, Ratusan Pendaftar Ikuti Seleksi
Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik
Gubernur Sulsel Groundbreaking Rumah Layak Huni di Takalar, 40 Unit Siap Dibangun
Gubernur Sulsel Kukuhkan Mardiyanto Arif Rakhmadi sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sulsel
TP PKK Sulsel Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Edukasi B2SA dan Rumah Pangan
Polres Soppeng Ajak Masyarakat Ramaikan Car Free Day dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80
Gubernur Andi Sudirman Kunjungi Korban Kebakaran Mangasa, Salurkan Bantuan dan Rehabilitasi Rumah
RSUD Labuang Baji dan TP PKK Sulsel Gelar Deteksi Dini Kanker Payudara Gratis Selama Dua Pekan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:27 WITA

Pemprov Sulsel Cari Calon Pilot Muda Lewat Program Beasiswa Penerbang, Ratusan Pendaftar Ikuti Seleksi

Senin, 22 Juni 2026 - 13:13 WITA

Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:15 WITA

Gubernur Sulsel Kukuhkan Mardiyanto Arif Rakhmadi sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sulsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:43 WITA

TP PKK Sulsel Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Edukasi B2SA dan Rumah Pangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:34 WITA

Polres Soppeng Ajak Masyarakat Ramaikan Car Free Day dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Terduga pelaku saat diamanakan polisi.

Hukrim

Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik

Senin, 22 Jun 2026 - 13:13 WITA