Gubernur Sulsel Warning PPPK, SK Keluar Bukan Berarti Bebas Bertingkah

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM,– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengingatkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel Tahap I formasi tahun 2024 untuk menjaga ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam pengabdian sebagai aparatur negara.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolik kepada PPPK di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025.

“Pesan khusus dari Ibu PKK: jaga ketahanan keluarga. Kenapa? Karena banyak sekali laporan dari Pengadilan Agama. Kalau terbukti bermasalah, saya tidak segan mengevaluasi SK-nya,” tegas Gubernur.

Baca Juga:  SK Baru Terbit, Pengurus PBSI Bone Genjot Program Kerja

Andi Sudirman menekankan bahwa ketahanan keluarga bukan sekadar urusan pribadi, melainkan bagian penting dari etika dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Ia bahkan menyebutkan bahwa sanksi terberat bagi PPPK yang mengabaikan hal ini adalah pemberhentian.

“Saya tidak mau setelah keluar SK, kemudian tingkah lakunya tidak sesuai. Kita butuh aparatur yang berintegritas, termasuk dalam kehidupan rumah tangga,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 6.371 orang telah memenuhi syarat dan mendapatkan persetujuan teknis (Pertek) dari BKN, serta telah diangkat sebagai PPPK melalui SK Gubernur Sulsel, berlaku mulai 1 Juli 2025.

Baca Juga:  2 Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi

Adapun Rincian formasi PPPK 2024 yakni, Tenaga Guru, 771 orang, Tenaga Kesehatan, 61 orang, Tenaga Teknis, 5.539 orang.

Namun demikian, masih terdapat 248 peserta yang belum mendapatkan Pertek dari BKN karena proses validasi dan perbaikan data masih berlangsung. Dari jumlah tersebut, dipastikan tiga peserta tidak akan mendapatkan nomor induk PPPK karena dua di antaranya telah meninggal dunia, sementara satu orang mengundurkan diri.

Baca Juga:  Panen Raya Padi di Pinrang, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp20 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM

Erwin menambahkan bahwa masa hubungan kerja antara PPPK dan Pemprov Sulsel ditetapkan paling lama lima tahun dan paling singkat satu tahun, sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan SK ini menjadi langkah awal pengabdian para PPPK kepada masyarakat Sulawesi Selatan. Namun, Gubernur Andi Sudirman menekankan bahwa profesionalisme harus sejalan dengan keteladanan dalam kehidupan pribadi. (*)

Berita Terkait

Munafri dan Chaidir Apresiasi MYP Gubernur Sulsel, Dinilai Percepat Konektivitas Antarwilayah
RISWAN RUSANDY PERKUAT BARISAN PC SATRIA BONE, SIAP JAGA BASIS DI 27 KECAMATAN
Modus Pesan Telur Bayar Sebagian, Dugaan Penipuan di Bone Rugikan Pedagang Ratusan Juta
Dampingi Mensos, Gubernur Sulsel Optimistis Sekolah Rakyat Cetak Generasi Berakhlak dan Berdaya Saing
Sekjen APDESI Apresiasi Program MYP Pemprov Sulsel, Sebut Berdampak Nyata bagi Desa
Petani Bone Menjerit Akibat Kekeringan, Pemkab Turunkan Mobil Tangki ke Lahan Pertanian
BREAKING NEWS : Nelayan di Bone Dilaporkan Tenggelam di Perairan Cappa Ujung
Bupati Bone Melayat ke Rumah Duka Balita 4 Tahun Korban Kecelakaan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WITA

Munafri dan Chaidir Apresiasi MYP Gubernur Sulsel, Dinilai Percepat Konektivitas Antarwilayah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:45 WITA

RISWAN RUSANDY PERKUAT BARISAN PC SATRIA BONE, SIAP JAGA BASIS DI 27 KECAMATAN

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Modus Pesan Telur Bayar Sebagian, Dugaan Penipuan di Bone Rugikan Pedagang Ratusan Juta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:44 WITA

Dampingi Mensos, Gubernur Sulsel Optimistis Sekolah Rakyat Cetak Generasi Berakhlak dan Berdaya Saing

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:12 WITA

Petani Bone Menjerit Akibat Kekeringan, Pemkab Turunkan Mobil Tangki ke Lahan Pertanian

Berita Terbaru