Gubernur Sulsel Warning PPPK, SK Keluar Bukan Berarti Bebas Bertingkah

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM,– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengingatkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel Tahap I formasi tahun 2024 untuk menjaga ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam pengabdian sebagai aparatur negara.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolik kepada PPPK di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025.

“Pesan khusus dari Ibu PKK: jaga ketahanan keluarga. Kenapa? Karena banyak sekali laporan dari Pengadilan Agama. Kalau terbukti bermasalah, saya tidak segan mengevaluasi SK-nya,” tegas Gubernur.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Perintahkan BKD Fasilitasi Dua ASN Asal Lutra

Andi Sudirman menekankan bahwa ketahanan keluarga bukan sekadar urusan pribadi, melainkan bagian penting dari etika dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Ia bahkan menyebutkan bahwa sanksi terberat bagi PPPK yang mengabaikan hal ini adalah pemberhentian.

“Saya tidak mau setelah keluar SK, kemudian tingkah lakunya tidak sesuai. Kita butuh aparatur yang berintegritas, termasuk dalam kehidupan rumah tangga,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 6.371 orang telah memenuhi syarat dan mendapatkan persetujuan teknis (Pertek) dari BKN, serta telah diangkat sebagai PPPK melalui SK Gubernur Sulsel, berlaku mulai 1 Juli 2025.

Baca Juga:  Terlibat Narkoba, Oknum Personil Polres Bone di PTDH

Adapun Rincian formasi PPPK 2024 yakni, Tenaga Guru, 771 orang, Tenaga Kesehatan, 61 orang, Tenaga Teknis, 5.539 orang.

Namun demikian, masih terdapat 248 peserta yang belum mendapatkan Pertek dari BKN karena proses validasi dan perbaikan data masih berlangsung. Dari jumlah tersebut, dipastikan tiga peserta tidak akan mendapatkan nomor induk PPPK karena dua di antaranya telah meninggal dunia, sementara satu orang mengundurkan diri.

Baca Juga:  Hari kedua di Masamba, Bupati Bone Santuni KKMB Luwu Utara

Erwin menambahkan bahwa masa hubungan kerja antara PPPK dan Pemprov Sulsel ditetapkan paling lama lima tahun dan paling singkat satu tahun, sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan SK ini menjadi langkah awal pengabdian para PPPK kepada masyarakat Sulawesi Selatan. Namun, Gubernur Andi Sudirman menekankan bahwa profesionalisme harus sejalan dengan keteladanan dalam kehidupan pribadi. (*)

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Resmikan Rehab 136 Sekolah, Program Terbesar Sarana Pendidikan di Sulsel
Gubernur Sulsel Telah Alokasikan Rp2,5 Miliar Anggaran Operasional Pencarian ATR42-500
Lebih dari 1.000 Personel Dikerahkan, Pemprov Sulsel Total Dukung Operasi Pencarian ATR 42-500
Gubernur Sulsel Bersama Menhub dan Basarnas Evaluasi Pencarian Korban ATR 42-500
Terjepit di Tebing Tegak Lurus, 1 Korban Pesawat ATR Ditemukan Tim SAR
Cuaca Ekstrem dan Medan Terjal, Tim SAR Temukan Badan Pesawat ATR di Bulusaraung
ATR 42-500 Hilang Kontak, Gubernur Sulsel: Kita Kerahkan Tim Gabungan untuk Pencarian
Nama Kru dan Penumpang Terungkap, Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Sulsel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:22 WITA

Gubernur Sulsel Resmikan Rehab 136 Sekolah, Program Terbesar Sarana Pendidikan di Sulsel

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:21 WITA

Gubernur Sulsel Telah Alokasikan Rp2,5 Miliar Anggaran Operasional Pencarian ATR42-500

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05 WITA

Lebih dari 1.000 Personel Dikerahkan, Pemprov Sulsel Total Dukung Operasi Pencarian ATR 42-500

Senin, 19 Januari 2026 - 10:36 WITA

Gubernur Sulsel Bersama Menhub dan Basarnas Evaluasi Pencarian Korban ATR 42-500

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:17 WITA

Terjepit di Tebing Tegak Lurus, 1 Korban Pesawat ATR Ditemukan Tim SAR

Berita Terbaru

Peristiwa

Tiga Rumah Panggung di Ajangale Bone Ludes Terbakar

Selasa, 20 Jan 2026 - 15:18 WITA