Polres Bone Hancurkan Markas Judi Sabung Ayam

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,–Jajaran Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Pada Kamis (31/7/2025) sore, sekitar pukul 15.30 WITA, tim gabungan dari Polres Bone bergerak cepat membongkar dan menutup sebuah lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Ellue, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Penindakan ini dipimpin oleh Ipda Nasrum dan melibatkan kekuatan gabungan dari Unit Resmob Satreskrim, Unit Opsnal Sat Intelkam, serta Tim Khusus Polsek Tanete Riattang. Hadir mendampingi dalam operasi tersebut, Aiptu Tahir dan Aipda A. Ashar.

Baca Juga:  Sekelompok Pemuda Saling Pukul di Pesta Menyambut Tahun Baru di Bone

Sesampainya di lokasi, aparat langsung membongkar berbagai fasilitas yang diyakini digunakan untuk praktik sabung ayam, seperti arena utama, pagar pembatas, serta kandang ayam. Seluruh sarana tersebut dimusnahkan di tempat sebagai bentuk ketegasan dan peringatan keras bagi pelaku perjudian.

Setelah proses pembongkaran, lokasi langsung dikosongkan dan disterilkan agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas ilegal serupa. Operasi tersebut berakhir pukul 15.45 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan tanpa perlawanan.

Di hari yang sama, kabar serupa mencuat di Dusun Bunga Ejae, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe. Menanggapi informasi ini, Kapolsek Tellu Limpoe Iptu Muhammad Safri beserta personelnya langsung turun mengecek ke lokasi.

Baca Juga:  3 Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Bone, 1 Dalam Pengejaran

“Hasil pengecekan kami tidak menemukan adanya kegiatan sabung ayam. Lokasi yang dimaksud ternyata digunakan warga untuk menjemur hasil pertanian seperti daun nilam dan jagung,” jelasnya, Jumat (1/8/2025).

Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, melalui Kasihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, menegaskan sikap tegas institusi dalam memberantas praktik perjudian.

“Kami tegaskan, segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, adalah tindakan melanggar hukum dan akan kami tindak tanpa pandang bulu. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegas Rayendra.

Baca Juga:  Kesbangpol Jalin Hubungan Harmonis dengan AAL dalam Silaturahmi

Tak hanya itu, Kapolres juga menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi jika ditemukan adanya aparat yang ikut terlibat.

“Jika ada oknum, khususnya anggota Polri, yang terbukti terlibat, akan kami proses tegas sesuai hukum dan kode etik. Tidak ada ruang toleransi bagi pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya,” ujar AKBP Sugeng.

Polres Bone mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Terduga Penipu Bermodus Pesan Material Bangunan Rp13 Juta Dibekuk URC Resmob Polres Bone
Bukti Manfaat Apartemen Ikan Gubernur Andi Sudirman, Nelayan di Barru Raup Hasil Tangkapan Rp200 Juta
Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS
Diduga Aniaya Perempuan 16 Tahun, Pria di Bone Diamankan Opsnal Polsek Tanete Riattang
Diduga Dipicu Keributan di Penginapan, Pria di Bone Dikejar hingga Depan Kantor DPRD
Polisi Amankan Pria 24 Tahun di Bone, Diduga Curi Dua Jerigen Solar
Tawuran Antarpemuda di Bone Dibubarkan Polisi, 2 Pemuda dan 1 Celurit Diamankan Polisi
Remaja 19 Tahun Jadi Korban Penikaman di Jalan Poros Welalangnge Bone, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:06 WITA

Terduga Penipu Bermodus Pesan Material Bangunan Rp13 Juta Dibekuk URC Resmob Polres Bone

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:10 WITA

Bukti Manfaat Apartemen Ikan Gubernur Andi Sudirman, Nelayan di Barru Raup Hasil Tangkapan Rp200 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:10 WITA

Diduga Aniaya Perempuan 16 Tahun, Pria di Bone Diamankan Opsnal Polsek Tanete Riattang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:17 WITA

Diduga Dipicu Keributan di Penginapan, Pria di Bone Dikejar hingga Depan Kantor DPRD

Berita Terbaru