BONE,BONEKU.COM,– Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang Polres Bone berhasil mengamankan barang bukti hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di BTN B-One, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Aksi pencurian tersebut dilaporkan pada Selasa malam, 26 Agustus 2025 lalu. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/156/VIII/2025/SPKT/SEK TANETE RIATTANG/POLRES BONE/POLDA SULSEL, korban kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul GT warna abu-abu bernomor polisi DW 6764 EJ.

Baca Juga:  Sering Lakukan Pencurian di Rumah Warga, Pria Ini Diringkus Polisi

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri yang dikonfirmasi mengatakan bahwa berdasarkan laporan korban dimana kronologisnya berawal saar korban memarkir motornya di lokasi kejadian dengan kunci masih tersimpan di laci. Saat kembali usai menghadiri kegiatan perkemahan, motor tersebut sudah raib.

“Setelah dilakukan peyelidikan anggota berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku yang berada di Kabupaten Sidrap, sehingga kami berkoordinasi dengan Resmob Polres Sidrap untuk mengemankan pelaku.” Kata AKP Hendri, Kamis, 28/8/2025

Baca Juga:  Kapolres Bone Pimpin Apel Gabungan Bersama Personel Polres dan Brimob Yon C Pelopor

Lebih jauh Henri mengatakan bahwa terduga pelaku diketahui berinisial RA (20) seorang sopir asal Jalan Ratulangi, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia nekat membawa kabur motor tersebut setelah melihat kuncinya masih terpasang. Motor hasil curian kemudian disembunyikan di rumahnya di Sidrap.

“Pelaku diamankan di Polsek Maritengae Polres Sidrap. Dari hasil interogasi, terduga sering melakukan aksi pencurian di wilayah Sidrap dan Bone,”  Tambah AKP Henri

Baca Juga:  Kasat Lantas: Hindari Alkohol Sebelum Mengemudi Demi Nyawa Anda dan Orang Lain

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Mio Soul GT warna abu-abu dan kini diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)