Pelaku diketahui bernama Akbar, warga Desa Watangcani, yang diduga mencuri sepeda motor jenis trail milik seorang warga Desa Erecinnong.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025. Begitu menerima laporan dari korban, personel Polsek Bontocani langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
Hasil koordinasi dengan Polsek Sibulue pun membuahkan hasil tak lama kemudian.
Kapolsek Bontocani, Iptu Kamaluddin, SH, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Sibulue setelah dilakukan pengejaran oleh tim gabungan.
Polisi juga menyita satu unit sepeda motor trail yang diduga kuat merupakan hasil curian.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama dan respon cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar Iptu Kamaluddin saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bontocani untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut. (*)


Tim Redaksi