Penganiayaan ASN di Jalan Raya, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Bone berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana penganiayaan seorang Aparatur Sipil negara (ASN) Kabupaten Bone. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, Aiptu Tahir, pada Kamis (15/1/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Rusa, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Kedua pelaku diamankan setelah Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi menjelaskan, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/21/I/2026/SPKT/RES BONE, tertanggal 14 Januari 2026 kemarin. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 06.20 WITA di Jalan Gunung Kelabat, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Pelarian Berakhir, Pelaku Penganiayaan Remaja dan Ibunya Ditangkap Resmob Polres Bone

“Korban bernama Rusdiawan  (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Jalan Yos Sudarso, Sementara dua terduga pelaku berinisial NS (24) dan AL (28) warga Kelurahan Bukaka,” Kata AKP Alvin, Kamis, 15/1/2026

Lanjut kata AKP Alvin, Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor beriringan dengan para pelaku. Namun, pelaku mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan sehingga hampir terjadi tabrakan. Korban kemudian menegur pelaku, namun teguran tersebut tidak diterima dengan baik.

Baca Juga:  Bubarkan Balapan Liar di Batas Desa Tajong - Jompie, Polantas Bone Amankan 5 Motor

“Pelaku dan korban ini sempat adu mulut di jalan hingga akhirnya kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan kunci motor dan kepalan tangan,” Tambahnya

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada pipi kanan, luka lebam dan kemerahan pada mata kiri, serta luka gores pada bibir bagian atas dan bawah. Korban sempat mendapatkan perawatan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone untuk diproses secara hukum.

Baca Juga:  6 Pelaku Narkoba Diamankan Polisi, 2 Masih Buron

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Polres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Satu Lagi Pelaku Penyerangan Kios Stiker di Bone Diamankan Resmob Polres Bone
Sempat Kabur Ke Kolaka, Pelaku Penyerangan Kios Stiker Ditangkap Tim Resmob Polres Bone
Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka
Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi
ART di Bone Diamankan Polsek Tanete Riattang, Diduga Curi Uang Majikan hingga Rp15 Juta
Guru Pesantren di Bengo Tikam Remaja, Dipicu Aksi Pengeroyokan Santri
Penggerebekan Judi Berujung Penangkapan Dua Terduga Pengguna Narkoba di Pasar Palakka

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:54 WITA

Satu Lagi Pelaku Penyerangan Kios Stiker di Bone Diamankan Resmob Polres Bone

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:55 WITA

Sempat Kabur Ke Kolaka, Pelaku Penyerangan Kios Stiker Ditangkap Tim Resmob Polres Bone

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WITA

Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka

Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WITA

Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 20:20 WITA

Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi

Berita Terbaru