Residivis Pencurian di Bone Kembali Beraksi, Curi Dollar Milik Warga Untuk Judi Online

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Seorang residivis kasus pencurian di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diamankan Unit Reskrim Polsek Tanete Riattang bersama Sat Intelkam Polres Bone karena ketahuan telah melakukan pencurian uang jenis dollar di rumah milik warga.

Terduga pelaku diketahui berinisial ASS (32), warga Jalan Hos Cokroaminoto. Ia diamankan oleh pihak kepolsian pada Kamis malam, 8 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan S.I.P, MM. melalui Panit III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum menjelaskan bahwa pelaku mencuri uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat milik korban saat rumah tersebut dalam kondisi direnovasi.

Baca Juga:  Pesta Pernikahan Berujung Maut, Petani di Lamuru Tewas Ditikam Usai Cekcok di Panggung Electone

“pelaku masuk ke rumah korban yang sedang di ronavasi lalu menuju ke kamar korban dan mendapati lemari milik korban yang kuncinya tertancap pada lemari, pelaku kemudian mengambil uang pecahan 100 dollar milik korban yang tersimpan di dalam dompet,” Kata Ipda Muhammad Nasrum

Lanjut kata dia, setelah menerima laporan warga, kurang lebih 2 jam pelaku berhasil diamankan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui uang 100 dolar tersebut telah ditukarkan di tempat penukaran uang asing dengan nilai sekitar Rp1.500.000. Uang hasil kejahatan itu kemudian digunakan untuk mengecat rambut, bermain judi online, serta foya-foya.

Baca Juga:  Resmob Polres Bone Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Pelaku tersebut merupakan residivis yang sudah beberapa kali berurusan dengan hukum. Selain kasus pencurian, pelaku juga pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

“Terduga pelaku merupakan residivis dan sudah beberapa kali ditangkap atas kasus serupa. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Kuncinya

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat ketika terjadi tindakan melawan hukum di daerahnya masing-masing agar segera melaporkan kepada pihak berwajib. (*)

Berita Terkait

Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi
ART di Bone Diamankan Polsek Tanete Riattang, Diduga Curi Uang Majikan hingga Rp15 Juta
Guru Pesantren di Bengo Tikam Remaja, Dipicu Aksi Pengeroyokan Santri
Penggerebekan Judi Berujung Penangkapan Dua Terduga Pengguna Narkoba di Pasar Palakka
Pelarian Berakhir, Pelaku Penganiayaan Remaja dan Ibunya Ditangkap Resmob Polres Bone
Oknum LSM di Bone Diamankan Polisi Saat Penggerebekan Judi di Pasar Palakka
Pemuda dan Ibu jadi Korban Penganiayaan Brutal di Bone, Pelaku Diduga Dalam Pengaruh Miras
Polres Bone Tetapkan Tiga Tersangka Kasus LPG Subsidi Ilegal, 913 Tabung Disita

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:20 WITA

Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 16:19 WITA

ART di Bone Diamankan Polsek Tanete Riattang, Diduga Curi Uang Majikan hingga Rp15 Juta

Minggu, 26 April 2026 - 13:01 WITA

Guru Pesantren di Bengo Tikam Remaja, Dipicu Aksi Pengeroyokan Santri

Sabtu, 25 April 2026 - 15:04 WITA

Penggerebekan Judi Berujung Penangkapan Dua Terduga Pengguna Narkoba di Pasar Palakka

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WITA

Pelarian Berakhir, Pelaku Penganiayaan Remaja dan Ibunya Ditangkap Resmob Polres Bone

Berita Terbaru