BONE, BONEKU.COM,– Kasus dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Bone. Seorang murid SD Negeri 28 USA, Kecamatan Palakka, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru taman kanak-kanak (TK).

Korban diketahui berinisial ZA, siswi kelas V SD, diduga dianiaya oleh Hartati,seorang  guru TK Melati di desa USA. Berdasarkan keterangan orangtua korban, insiden terjadi pada Sabtu pekan lalu, pelaku memukul wajah korban menggunakan buku hingga bibirnya berdarah.

Baca Juga:  Selama April Polres Bone Sudah Amankan 34 Orang Pelaku Narkoba

Tak hanya melakukan kekerasan fisik, pelaku juga melontarkan kata-kata kasar yang tidak pantas diucapkan seorang pendidik kepada anak-anak yang masih dibawah umur.

Ibu korban, Ayu saat ditemui di Mapolres Bone, mengaku sangat terpukul dan marah atas tindakan tersebut. Ia menilai perbuatan pelaku tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun.

“Tak masalah jika anak saya ditegur atau diberi sanksi oleh gurunya sendiri. Tapi ini bukan gurunya. Kalau memang anak saya salah bicara, tidak seharusnya dipukul sampai berdarah,” ujar Ayu dengan nada kesal, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga:  Antusiasme Penumpang Rute Bone - Kendari Tinggi, Bupati Bone : Ini Berkah Untuk Masyarakat

Tak hanya itu, Ayu juga menuturkan bahwa sang guru sempat menghina anaknya dengan sebutan yang sangat menyakitkan.

“Saya tidak terima guru itu menyebut anak saya anak h*r*m. Dari mana dia bisa mengatakan hal seperti itu?” ungkapnya penuh emosi.

Ayu berharap pihak kepolisian segera memproses laporan yang telah ia layangkan agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Baca Juga:  17 Agustus, 415 Napi Lapas Bone Terima Remisi 1 Hinggga 6 Bulan

“Sebagai orang tua, saya tidak bisa menerima perlakuan seperti ini terhadap anak saya. Apalagi saya dengar, guru itu memang sering bermasalah dan kerap melawan kepala sekolahnya,” tambahnya.

Sementara itu, upaya media untuk mengonfirmasi Hartati, guru TK yang diduga sebagai pelaku, hingga kini belum membuahkan hasil. (*)