BONE,BONEKU.COM,– Warga Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan digemparkan oleh kabar pernikahan sesama jenis yang diduga terjadi di wilayah mereka. Informasi ini menyebar luas di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat sejak beberapa hari terakhir.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, mempelai Pria diketahui berinisial FR, sementara mempelai perempuan berinisial TR, pernikahan tersebut terjadi di Dusun Lacuco Desa Arasoe Kecamatan Cina pada kamis 8 Mei 2025. Pernikahan pasangan tersebut awalnya dikira pasangan pria dan wanita. Namun belakangan terungkap bahwa kedua mempelai berjenis kelamin perempuan.
“Iya acaranya hari Kamis kemarin di Dusun Lacuco pernikahan pasangan ini digelar seperti pernikahan pada umumnya dan menggunakan pakaian adat bugis bone,” Kata salah seorang warga berinisial EN
Lanjut kata EN, menurut kabar yang beredar di kampungnya bahwa keduanya ini memang diketahui telah menjadi pasangan kekasih sejak lama, dan katanya kalau si gadis ini sedang sakit kekasihnya inilah yang sering mengobatinya.
Terpisah Kepala Desa Arasoe, Andi Amal yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa ada salah seorang warganya yang memang baru saja menikah, namun dirinya belum bisa memastikan secara detail apakah keduanya memang sesama jenis atau bukan, sementara dia bersama pihak kepolisian, TNI dan Dokter sementara baru mau melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Untuk sementara kami belum bisa memastikan apakah sesama jenis atau bukan, namun ketika kita melihat secara kasat mata dari postur tubuh dan wajahnya memang terlihat seperti dominan ke perempuan, namun karena kami juga punya norma-norma untuk menghadapi masyarakat sehingga alangkah baiknya saya melibatkan pihak kepolisian dan dokter untuk memeriksa langsung yang bersangkutan,” Ungkap Andi Amal
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa warga itu adalah mempelai perempuan, sementara mempelai Pria berdasarkan dokumen kependudukannya dia berasal dari Desa Batu Gading Kecamatan Mare, Andi Amal juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa batu gading dan membenarkan bahwa Dokumennya tercatat disana namun yang bersangkutan saat ini berdomisili di Watang Palakka Kecamatan Tanete Riattang Barat.
“Hasil koordinasi kami dengan pemerintah desa Batu gading terkait dokumen nikah mempelai pria tersebut memang tercatat semuanya laki-laki, saat diperiksa di KUA juga demikian, apabila dia ternyata perempuan maka dia memalsukan identitas sebenarnya, “Tambahnya
Andi Amal juga menjelaskan bahwa pada malam sebelum resepsi di gelar dia sempat hadir untuk menghadiri acara barasanji, namun pada saat resepsi berlangsung dia tidak hadir karena ada agenda di Kantor Kecamatan yang harus dia hadiri.
Dirinya baru mengetahui kejadian ini pada hari Jumat setelah ketua RT nya menyampaikan, sehingga Andi Amal kembali ke Kampung dan memanggil orang tua mempelai perempuan.
“Mempelai perempuan ini saya panggil berkali kali waktu itu dia tidak mau datang, dan pada akhirnya dia datang juga , awalnya saya mau selesaikan secara kekeluargaan jadi saya minta dia mengaku apakah benar suaminya ini laki-laki atau perempuan, kalau laki laki alhamdulillah tapi kalau perempuan saya minta untuk sementara meninggalkan kampung untuk menghindari kegaduhan yang terjadi saat ini, tapi dia mengaku kalau dia itu laki-laki,” Ungkapnya lagi
Usai pertemuan tersebut lanjut kata dia, kasus ini semakin di usut dan sampai saat ini sudah banyak fakta yang ditemukan bahwa si mempelai laki-laki ini adalah berjenis kelamin perempuan, bahkan kuat diduga dia ini berjenis kelamin ganda kadang perempuan kadang laki-laki.
“Mereka ini memang berpacaran berdasarkan informasi yang kami dapat, jadi untuk memastikan hal itu kami melibatkan pihak kepolisian dan dokter untuk membuktikan secara medis,” Kuncinya. (*)
Tim Redaksi