Boneku.com ,Soppeng-Penegakan hukum di wilayah Polres Soppeng kembali menjadi sorotan publik. Dugaan praktiknya penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berlangsung terang-terangan di tengah kota, namun aparat penegak hukum tampak abai. Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di laballili , Kecamatan lilirilau kabupaten Soppeng, diduga kuat menjadi pusat aktivitas mafia BBM subsidi. Sabtu (10/1/2026)
Pengantrian tersebut tiap hari menimbulkan kemacetan di pertamina tersebut. Mobil pengantri BBM tidak teratur keluhan warga sekitar kepada media katata.id
Hasil investigasi eksklusif tim Boneku.com mengungkap bahwa solar bersubsidi secara rutin dijual kepada pelangsir menggunakan jerigen—sebuah tindakan yang jelas melanggar hukum. Mirisnya, aktivitas ilegal ini berlangsung secara terbuka, tanpa hambatan berarti, seolah hukum telah kehilangan daya.
“Ini bukan kejadian spontan. Ini sistematis! Ada kerja sama antara oknum SPBU dan pelangsir. Negara dirampok setiap hari,” tegas salah satu narasumber kami.
Praktik seperti ini bukan hanya mencoreng nama Pertamina sebagai lembaga distribusi resmi, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum.
Landasan Hukum yang Dilanggar:
Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55, menyebut bahwa:
Penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dipidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar;
SPBU wajib menyalurkan BBM sesuai peruntukannya;
Pembeli yang mengetahui BBM berasal dari jalur ilegal juga dapat dikenai sanksi hukum;
Pemilik maupun pengelola SPBU bertanggung jawab secara hukum jika membiarkan pelanggaran terjadi.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah nyata dari Polres Soppeng. Tidak ada penyegelan SPBU, tidak ada penyelidikan terbuka, apalagi penetapan tersangka. Pembiaran justru terlihat jelas.
Kondisi ini memicu kemarahan masyarakat. Kecurigaan terhadap adanya “permainan di balik layar” makin kuat. Publik mempertanyakan: apakah aparat tidak tahu, atau justru tahu tapi memilih diam?
“Kalau ini terus dibiarkan, bisa jadi bom waktu. Penyelewengan BBM akan terus berulang jika aparat tidak tegas dan Pertamina tidak turun tangan mengawasi,” ujar seorang aktivis lokal yang enggan disebut namanya.
Redaksi Boneku.com akan terus mengawal kasus ini. Masyarakat menunggu ketegasan. Apakah hukum masih menjadi alat keadilan, atau telah tunduk di bawah kekuasaan mafia?
(Red)











