Lemahnya Hukum di Soppeng. Mafia BBM Subsidi Berkeliaran, SPBU Diduga Jadi Sarang Penyelewengan

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boneku.com ,Soppeng-Penegakan hukum di wilayah Polres Soppeng kembali menjadi sorotan publik. Dugaan praktiknya penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berlangsung terang-terangan di tengah kota, namun aparat penegak hukum tampak abai. Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di laballili , Kecamatan lilirilau kabupaten Soppeng, diduga kuat menjadi pusat aktivitas mafia BBM subsidi. Sabtu (10/1/2026)

Pengantrian tersebut tiap hari menimbulkan kemacetan di pertamina tersebut. Mobil pengantri BBM tidak teratur keluhan warga sekitar kepada media katata.id

Hasil investigasi eksklusif tim Boneku.com mengungkap bahwa solar bersubsidi secara rutin dijual kepada pelangsir menggunakan jerigen—sebuah tindakan yang jelas melanggar hukum. Mirisnya, aktivitas ilegal ini berlangsung secara terbuka, tanpa hambatan berarti, seolah hukum telah kehilangan daya.

Baca Juga:  Berikan Dukungan, Wabup Besuk JCH Asal Soppeng Di RS Wahidin

“Ini bukan kejadian spontan. Ini sistematis! Ada kerja sama antara oknum SPBU dan pelangsir. Negara dirampok setiap hari,” tegas salah satu narasumber kami.

Praktik seperti ini bukan hanya mencoreng nama Pertamina sebagai lembaga distribusi resmi, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum.

Landasan Hukum yang Dilanggar:
Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55, menyebut bahwa:

Baca Juga:  Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang

Penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dipidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar;

SPBU wajib menyalurkan BBM sesuai peruntukannya;

Pembeli yang mengetahui BBM berasal dari jalur ilegal juga dapat dikenai sanksi hukum;

Pemilik maupun pengelola SPBU bertanggung jawab secara hukum jika membiarkan pelanggaran terjadi.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah nyata dari Polres Soppeng. Tidak ada penyegelan SPBU, tidak ada penyelidikan terbuka, apalagi penetapan tersangka. Pembiaran justru terlihat jelas.

Baca Juga:  Ibu Kandung Wakil Bupati Barru Tewas Kecelakaan di Soppeng

Kondisi ini memicu kemarahan masyarakat. Kecurigaan terhadap adanya “permainan di balik layar” makin kuat. Publik mempertanyakan: apakah aparat tidak tahu, atau justru tahu tapi memilih diam?

“Kalau ini terus dibiarkan, bisa jadi bom waktu. Penyelewengan BBM akan terus berulang jika aparat tidak tegas dan Pertamina tidak turun tangan mengawasi,” ujar seorang aktivis lokal yang enggan disebut namanya.

Redaksi Boneku.com akan terus mengawal kasus ini. Masyarakat menunggu ketegasan. Apakah hukum masih menjadi alat keadilan, atau telah tunduk di bawah kekuasaan mafia?

(Red)

 

Berita Terkait

RSUD Latemmamala Soppeng Tetapkan Jam Besuk dan Perketat Aturan Pengunjung Anak
Ini Sejumlah Keluhan Warga Saat Ketua DPRD Soppeng Reses Di Salotungo
Pembunuhan di Wisma Umega Soppeng Terkuak, Pelaku Peragakan Puluhan Adegan
Berikan Dukungan, Wabup Besuk JCH Asal Soppeng Di RS Wahidin
Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang
Perkuat Jaringan Irigasi, Gubernur Sulsel Groundbreaking Program MYP Irigasi di Soppeng-Bone-Wajo
Momen Nostalgia di Hari Jadi Soppeng, Bupati Bone Reuni dengan Rekan Seperjuangan
Momen Haru di Hari Jadi Soppeng ke-765, Bupati Bone Bertemu “Saudara Lama”

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:05 WITA

RSUD Latemmamala Soppeng Tetapkan Jam Besuk dan Perketat Aturan Pengunjung Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 10:53 WITA

Ini Sejumlah Keluhan Warga Saat Ketua DPRD Soppeng Reses Di Salotungo

Rabu, 22 April 2026 - 22:51 WITA

Pembunuhan di Wisma Umega Soppeng Terkuak, Pelaku Peragakan Puluhan Adegan

Rabu, 22 April 2026 - 15:38 WITA

Berikan Dukungan, Wabup Besuk JCH Asal Soppeng Di RS Wahidin

Rabu, 15 April 2026 - 18:22 WITA

Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang

Berita Terbaru

News

Banjir Rendam Bone, 2 Meninggal & 69 Warga Dievakuasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:45 WITA