JAKARTA.BONEKU.COM,– Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2026, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” di Press Club Indonesia, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Forum ini menjadi ruang diskusi strategis untuk membahas wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai alternatif terhadap mekanisme Pilkada langsung.
Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, menegaskan bahwa demokrasi tidak semata-mata dimaknai sebagai prosedur pemungutan suara langsung, melainkan juga harus menjamin stabilitas pemerintahan serta efektivitas pembangunan daerah.
Menurutnya, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang pernah diterapkan di masa lalu memiliki keunggulan dari sisi stabilitas politik. Model tersebut, kata Yuddy, masih berpeluang untuk dirumuskan kembali dengan pendekatan yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel.
“Demokrasi harus mampu melahirkan pemerintahan yang stabil dan efektif, bukan hanya sekadar prosedur elektoral,” tegasnya.
Pandangan senada disampaikan Guru Besar Ilmu Pemerintahan STIK, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto. Ia menilai problem utama Pilkada langsung saat ini terletak pada tingginya biaya politik serta lemahnya sistem kaderisasi partai politik. Dalam konteks tersebut, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai lebih efisien dan berpotensi meminimalkan praktik transaksional, sepanjang dirancang dengan mekanisme pengawasan yang ketat.
Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof. Dr. Taufiqurokhman, mengingatkan bahwa Pilkada langsung tetap memiliki keunggulan utama berupa legitimasi kuat karena mandat diperoleh langsung dari rakyat. Kendati demikian, ia menilai diskursus mengenai Pilkada melalui DPRD tetap relevan sebagai upaya menekan praktik politik uang dan meningkatkan kualitas kepemimpinan daerah.
Melalui simposium ini, SMSI menegaskan bahwa wacana Pilkada melalui DPRD dapat menjadi salah satu opsi kebijakan ke depan, dengan catatan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi, transparansi, akuntabilitas, serta nilai-nilai Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)











