Residivis Kembali Berulah, Polisi Ungkap Rantai Peredaran Sabu di Bone

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang Januari 2026, polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu, dengan mengamankan empat orang terduga pelaku, termasuk seorang residivis dan pemasok jaringan.

Pengungkapan pertama terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026 dini hari, di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang. Polisi menangkap YSR (36) di sebuah kamar kos. Dari tangan residivis kasus narkoba ini, petugas menyita sabu seberat 0,43 gram bruto, dua unit timbangan digital, alat isap sabu (bong), pirex, serta sebuah ponsel.

Baca Juga:  Hendak Edarkan Sabu di Bone, 2 Warga Wajo Keburu Ditangkap Polisi

Kepada polisi, YSR mengaku memperoleh sabu tersebut dari AT melalui perantara HSN dengan harga Rp2,8 juta.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe. Pada Jumat, 23 Januari 2026, polisi mengamankan AT (31) dengan barang bukti sabu seberat 0,48 gram bruto. AT mengakui sabu tersebut diperolehnya dari RSK dan merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika, dengan pesanan dari seseorang berinisial N.

Kasus berikutnya terungkap pada Selasa malam, 27 Januari 2026, di Jalan Majang, Kabupaten Bone. Seorang pemuda berinisial SLT (19) diamankan bersama sabu seberat 0,0525 gram bruto. SLT mengaku membeli barang haram tersebut dari ANG seharga Rp200 ribu.

Baca Juga:  Cek Fakta: Viral Dugaan Suap Oknum Polisi, Polres Bone Hadirkan Semua Pihak

Tak berselang lama, petugas kembali menangkap ANG (19) di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo. Dari tangan ANG, polisi menyita dua sachet sabu dengan berat 0,115 gram bruto serta alat isap sabu. ANG mengaku mendapatkan sabu melalui sistem tempel yang dipesan lewat akun Instagram berinisial W.

Kasatresnarkoba Polres Bone, Iptu Irham, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa penanganan terhadap para pelaku dilakukan secara berbeda sesuai peran masing-masing.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesadaran Pelajar, Kejari Bone Gelar Edukasi Bahaya Narkoba dan Cyberbullying

“YSR kami proses lanjut karena merupakan residivis, sementara AT diproses karena berperan sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika. Untuk SLT dan ANG, direncanakan akan menjalani assessment,” ujar Iptu Irham, Rabu (4/2/2026).

Seluruh pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP baru.

Polres Bone menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar jaringan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. (*)

Penulis : Amal

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

IRT di Bone Diduga Diancam Airsoftgun, Polisi Lakukan Penyelidikan
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit
Tolak Ajakan Konsumsi Sabu, Warga Amali Diserang dengan Sajam
Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone
Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone
Polsek Cina Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Motor
Diduga Salah Paham, Pemuda di Bone Nekat Serang Korban dengan Badik

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:02 WITA

IRT di Bone Diduga Diancam Airsoftgun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:56 WITA

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:39 WITA

Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit

Senin, 2 Maret 2026 - 21:07 WITA

Tolak Ajakan Konsumsi Sabu, Warga Amali Diserang dengan Sajam

Senin, 23 Februari 2026 - 10:21 WITA

Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone

Berita Terbaru